Bahas UU, DPR Baru Diharapkan Tak Bikin Gaduh  - Telusur

Bahas UU, DPR Baru Diharapkan Tak Bikin Gaduh 

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi

telusur.co.id - Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi berharap, DPR periode 2019-2024 dapat menjadi titik awal untuk menghadirkan parlemen yang aspiratif, partisipatif, kolaboratif dan anti korupsi. 

Ferdian memahami bahwa DPR periode 2019-2024 akan terbebani dengan peninggalan periode sebelumnya. 

"Apalagi ada mekanisme carry over yakni RUU yang telah masuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di periode sebelumnya dapat dilanjutkan di periode berikutnya," kata Ferdian di Jakarta, Selasa (1/10/19).

"Artinya, bola panas pembahasan sejumlah RUU tersebut bakal terjadi di DPR baru. Dengan demikian DPR baru harus belajar dari polemik yang timbul dari DPR periode sebelumnya," lanjutnya. 

Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menjelaskan, anggota DPR periode 2019-2024 didominasi oleh petahana yakni sebanyak 298 orang (50,26%). Serta, jumlah fraksi yang tak jauh berbeda dari periode sebelumnya, minus Fraksi Hanura.

Ferdian juga menilai, kinerja parlemen di bidang legislasi periode sebelumnya kurang maksimal. Sebab, hanya mampu mengesahkan 91 UU menjadi catatan penting DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. 

Namun, menurut dia, kinerja di bidang legislasi oleh parlemen tidak bisa dilepaskan dari eksekutif di bidang legislasi. "Karena pembahasan UU harus dilakukan secara bersama-sama antara DPR dan Presiden. Kerja legislasi DPR buruk, sama saja kerja legislasi Presiden juga buruk," bebernya.

Ia menyarankan, yang utama dari perbaikan parlemen tak lain dimulai dari reformasi di partai politik. "Selama partai politik belum mereformasi dirinya, jangan berharap banyak terhadap perubahan wajah parlemen. Pekerjaan rumah di partai politik seperti soal pendanaan partai, sirkulasi kepemimpinan serta tata kelola partai yang modern harus segera dibereskan melalui perubahan AD/ART partai," tukasnya.[asp]

Laporan : Tio Pirnando


Tinggalkan Komentar