Bak Jackie Chan, Pencuri di Tambora Panjat Tembok Empat Lantai Rumah Korbannya - Telusur

Bak Jackie Chan, Pencuri di Tambora Panjat Tembok Empat Lantai Rumah Korbannya

Penangkapan pencuri di Tambora (Foto: Humas Polres Jakbar)

telusur.co.id - Polsek Tambora menangkap seorang residivis pencurian rumah berinisial MM alias Lana (32) usai beraksi di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku beraksi dengan memanjat ke lantai empat rumah korban.

Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama menjelaskan MM alias Lana melakukan aksi pencurian dengan cara yang sangat berani. Pelaku memanjat dari sebuah gang kecil hingga sampai ke rumah korban yang berada di lantai empat.

”Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan mencuri barang berharga, termasuk sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp200 juta," ujar Putra dalam keterangannya, Kamis (5/10/23).

Identitas pelaku terkuak berkat rekaman CCTV yang berada di rumah korban TI (31). Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi pada Sabtu (30/9/23) sekira pukul 02.00 WIB.

"Keberhasilan penangkapan pelaku tidak terlepas dari hasil olah TKP dan bukti-bukti di lokasi kejadian, serta petunjuk dari rekaman CCTV. Dengan petunjuk tersebut, kami berhasil mengenali pelaku dan melacak keberadaannya," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku MM alias Lana (32) telah dua kali masuk penjara sebelumnya, yakni pada tahun 2011 karena kasus pencurian dan pada tahun 2018 karena kasus narkoba.

Setelah bebas dari penjara, pelaku kembali melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tambora.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap satu orang penadah barang curian berinisial AJ alias Gondrong (36) yang berasal dari Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat. (Tp)


Tinggalkan Komentar