telusur.co.id - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan di kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, langkah ini merupakan prioritas untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“BAKN diberi kewenangan oleh DPR untuk mengawal tata kelola anggaran, dan kami sepakat untuk menjadikannya fokus utama. Hal ini telah dibahas bersama pimpinan DPR dan disepakati oleh seluruh anggota BAKN,” ungkap Herman di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).
Herman juga menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap kelemahan pengelolaan keuangan di Kementerian Pertanian Tahun 2023. Beberapa temuan utama yang disampaikan BPK meliputi:
- Belanja barang yang tidak tertibsebesar Rp255,36 miliar, dengan Rp242,65 miliar di antaranya tidak dapat dipastikan kewajarannya, termasuk Rp232,93 miliar yang tidak memiliki pertanggungjawaban memadai.
- Pembayaran ongkos kirim pengadaan barangsenilai Rp9,71 miliar yang tidak didukung bukti sahih.
- Belanja yang melanggar ketentuansenilai Rp12,71 miliar, termasuk:
- Kelebihan pembayaran sebesar Rp10,86 miliar, misalnya pada pengadaan alat panen (combine harvester) besar senilai Rp6,01 miliar.
- Ongkos kirim sebesar Rp2,74 miliar.
- Pembayaran untuk honorarium, perjalanan dinas, jasa konsultan, dan sewa kendaraan senilai Rp1,91 miliar.
- Pemanfaatan dana untuk pembangunan fasilitas Center of Excellencepetani kopi sebesar Rp195 juta.
Ia menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan masih lemahnya pengawasan dan tata kelola keuangan di sejumlah K/L. BAKN, kata Herman, akan terus mengawal perbaikan tata kelola anggaran agar lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan aturan.
“Pengelolaan anggaran yang baik bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. [Tp]