telusur.co.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba.
Firman menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya pembahasan revisi undang-undang terkait narkotika dan psikotropika, yang dinilai berdampak pada semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Hal itu disampaikan Firman saat Rapat Panja Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Saya ingin menanyakan kepada pemerintah yang kesekian kalinya, serius gak pemerintah memberantas narkoba? Kalau enggak serius, kita ambil alih. Sejak presiden sebelumnya sudah mencanangkan Indonesia darurat narkoba, kenyataannya narkoba berton-ton masuk ke Indonesia. Dulu kita hanya menjadi negara transit, sekarang sudah jadi produsen. Kalau pemerintah enggak niat, DPR akan ambil alih ini,” tegas Firman.
Ia juga menyoroti tarik-menarik kepentingan di internal pemerintah yang menghambat pembahasan undang-undang. “Saya tahu di pemerintah ada tarik-menarik, ada kesehatan sendiri, ada yang lain sendiri. Kalau terus begini, DPR harus menunjukkan bahwa kita lebih serius dalam memberantas narkoba,” tambahnya.
Senada dengan Firman, anggota Baleg DPR RI Hinca Panjaitan juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang tersebut. Hinca mengingatkan pentingnya integrasi regulasi antara narkotika dan psikotropika, terutama terkait pengawasan bahan baku yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kami mendukung Pak Firman. Pemerintah sempat mengusulkan penggabungan antara narkotika dan psikotropika. Namun, apakah keseriusan ini benar-benar ada? Kita masih ingat kasus sirup bayi yang mengakibatkan anak-anak menjadi korban. Pengawasan bahan baku psikotropika seharusnya setara dengan narkotika. Kalau pemerintah tidak serius, kami siap ambil alih pembahasannya,” ujar Hinca.
Menanggapi desakan tersebut, perwakilan pemerintah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan RUU terkait narkotika dan psikotropika bersama DPR.
“Saat ini, pemerintah sudah siap,” ungkap perwakilan pemerintah dalam rapat.
Namun, pimpinan rapat, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan target waktu penyelesaian. Firman pun kembali menekan pemerintah agar tidak lagi menunda-nunda pembahasan.
“Kalau tahun 2025 tidak selesai, masa jabatan kita habis tanpa hasil. Sementara itu, mafia narkoba terus menari-nari,” kata Firman.
Sturman menutup pembahasan soal pembahasan RUU Narkotika dengan menyampaikan optimisme bahwa pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut tepat waktu.
“Kalau tahun 2025 tidak selesai, kita ambil alih. Tapi saya lihat wajah perwakilan pemerintah sudah menunjukkan keseriusan,” ujarnya. [Tp]