Bandar Sabu Ditangkap Polsek Parapat, 12 Paket Ditemukan - Telusur

Bandar Sabu Ditangkap Polsek Parapat, 12 Paket Ditemukan

Tersangka, Erik Syahputra

telusur.co.id - Tim Polsek Parapat berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dari Nagori Siapangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Sinalungun, Sumut. Namanya, Erik Syahputra.

Kanit, IPDA Javerson Manurung yang memimpin penangkapan ini mengakui proses penangkapan tersangka berjalan baik dan sukses berkat kerja keras tim.

Diapun membeberkan kronologis penangkapan pelaku. Tim sebelumnya sudah memantau dan mencermati seluk beluk pelaku. Sesuai info dari masyarakat tim melakukan pengintaian.


Ketika operasi dan turun ke lapangan, tim melihat tersangka sedang berboncengan dengan rekannya inisial RG hendak mencari jalan pintas ke Pasar Japang Ajibata, Kecamatan Ajibata Tobasa, tersangka masuk dari persimpangan Jln Pendidikan Parapat, sekitar Hotel Sapadia Parapat, sekira pukul 11.00 Wib.

Tim kemudian melakukan penyetopan sepeda motor pelaku. Pada saat mau ditangkap, pelaku sempat melarikan diri. Tim pun mengejarnya dan berhasil menangkapnya. Sementara rekannya RG berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya.

Tim langsung melakukan interogasi dan kemudian dari kantong celana Erik ditemukan barang bukti sabu. "Menurut pengakuannya adalah narkoba  jenis sabu dan barang itu miliknya," ujarnya.

Sebagai barang bukti menurut Manurung,  dari pelaku ditemukan: 12 Paket bungkus plastik klip kecil bening diduga Sabu, 1 buah Kaca pirex, 1 skop Pipet, 21 plastik klip kecil bening kosong, 1 buah mancis, 1 bungkus rokok kosong merek Sampurna, 1 buah jarum suntik dan Uang Rp 211.000,-

Kemudian pelaku di boyong ke Polsek Parapat beserta barbuknya. Selanjutnya, tim menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Simalungun.

Sebelum diserahkan ke Polres Simalungun, tersangka dimintai informasi, pencarian dan pengembangan mengenai rekannya, Erik tak bisa menunjukkan dimana lokasi temannya RG yang sempat melarikan diri.

Erik akhirnya di gelandang ke Polsek dan selanjutnya akan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Simalungun. 

Laporan: JesSihotang. 


Tinggalkan Komentar