Bandara Sibisa Digugat Warga, Jansen : Klaim Tanah Hambat Pembangunan - Telusur

Bandara Sibisa Digugat Warga, Jansen : Klaim Tanah Hambat Pembangunan

Bandara Sibisa saat disinggahi Susy Air dan sambilberbenah, sampai saat ini masih melakukan operasional seperti biasa

telusur.co.id - Penanggung jawab dan pengelola Bandara Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Jansen mengakui sikap beberapa warga yang mengaku tanahnya diserobot oleh pihak pengelola/penanggungjawab pengembangan dan pembangunan Bandara Sibisa di Sibisa, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba tentu bakal menghambat proses percepatan kawasan starategis pembangunan nasional untuk wilayah Otorita Danau Toba. 

"Kita sangat menghormati upaya warga yang masih merasa dirugikan, dan hemat kami biarlah berproses, sebab kami bukanlah penyedia lahan," demikian disampaikan Jansen selaku Kasatpel Bandara Sibisa, Jumat (24/7/2020).

Jansen juga mengatakan bahwa akibat masih terdapatnya masyarakat yang klaim atas tanah bandara yang telah bersertifikat akan mengakibatkan proses pembebasan lahan untuk pengembangan bandara Sibisa terhambat. Padahal, Bandara ini dirancang supaya pembangunannya segera digenjot guna mendukung pengembangan Pembangunan Pariwisata Danau Toba dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, Jansen Saragih, menegaskan bahwa klaim atas tanah hanya alibi. "Itu tentu gak benar, karena yang jelas tanah bersertifikat itu telah dihibahkan oleh Pemda Toba kepada Kementerian Perhubungan tentu dengan semua dokumen terkait pengadaan lahan," ujarnya. 

Artinya, proses pembebasan dilakukan oleh pemda. Walaupun menyisahkan masalah tentu diharapankan agar segera dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sayang kita punya momentum membangun daerah Sibisa melalui pengembangan bandara namun masyarakat belum sepenuhnya mendukung," ujarnya. 

Jadi terkait rencana pembebasan ini, walau masih ada masyarakay yang belum mendukung, tentu tidak bisa dikatakan pihak bandara melakukan penyerobotan atas tanah masyarakat tersebut, karena tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan melalui proses ketentuan yang berlaku dan disana semua sektor berperan atas seluruh kegiatan di Bandara Sibisa dan sekitarnya, diantaranya;  Kemenhub selaku pemohon/pengguna lahan, PemdaToba selaku yang menetapkan lokasi pengembangan bandara, BPN selaku yang melaksanakan pengadaan tanah dan tentu bersama dengan masyarakat.

"Jadi, walaupun masih ada masyarakat yang keberatan, kami berharap tetap diselesaikan dengan ketentuan yang berlaku, dan mudah-mudahan Pak Farel Tobing dan saya (jensen Saragih,red) selaku penanggung jawab bandara Sibisa bisa selesai dengan cepat, supaya pembangunan bisa berjalan," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar