telusur.co.id - Bank DKI menambah 12 gerai layanan pembayaran pajak di lokasi pusat perbelanjaan. Hal itu dilakukan guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai.
"Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI," kata Herry di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Herry melanjutkan, dengan ditambahkannya layanan pada Gerai Samsat di berbagai titik perbelanjaan dapat semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak.
"Serta meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di DKI Jakarta,” tutur Herry.
Adapun layanan pembayaran pajak pada 12 (dua belas) Gerai Samsat tersebar pada beberapa lokasi pusat perbelanjaan strategis, diantaranya ITC Cempaka Mas, Grand Indonesia, Blok M Square, Gandaria City, Mall Metro Kebayoran, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua, Koja Trade Mall, Mall Taman Palem, Lindeteves Trade Center Glodok, dan Pusat Grosir Cililitan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengungkapkan, rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan jalinan sinergi yang terus diberikan kepada Bank DKI dalam mempermudah proses pembayaran pajak.
"Bank DKI berkomitmen untuk menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman melalui berbagai upaya sinergi. Melalui kerja sama ini, Bank DKI siap mendukung penyediaan layanan pembayaran pajak dengan menghadirkan petugas pelayanan yang terlatih dan infrastruktur perbankan yang prima," imbuhnya.
Sebagai informasi, penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Bank DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja dilakukan pada Rabu (7/8/24). [Fhr]