telusur.co.id - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi, dengan level terendah tercatat pada Mei 2020.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 yang mengurangi aktivitas ekonomi.

"Ini menunjukkan memang kontraksi yang dalam itu terjadi pada kuartal kedua 2020 ini. Perkiraan kami dengan berbagai data-data yang ada memang menunjukkan kontraksi ekonomi Indonesia berkisar sekitar empat persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi hasil Rapat Dewan Gubermur Juli 2020 di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

BI mencatat perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi COVID-19.

Beberapa indikator dini permintaan domestik menunjukkan perkembangan positif ini seperti tercermin pada penjualan ritel, Purchasing Manager Index, ekspektasi konsumen, dan berbagai indikator domestik lain, yang mulai meningkat.

Kinerja ekspor Juni 2020 pada beberapa komoditas seperti besi dan baja juga membaik seiring peningkatan permintaan dari China untuk proyek infrastruktur.

Ke depan, akselerasi pemulihan ekonomi domestik diharapkan dapat membaik dengan kecepatan penyerapan stimulus fiskal, keberhasilan restrukturisasi kredit dan korporasi, pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan UMKM, serta efektivitas implementasi protokol kesehatan COVID-19 di era kenormalan baru.

"Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi," kata Perry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 mengalami kontraksi. Jika sebelumnya pertumbuhan ekonomi ditaksir negatif 3,8 persen, Menkeu memperkirakan ekonomi RI mengalami kontraksi lebih dalam hingga negatif 4,3 persen. [Thomas Rizal]