telusur.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen sebagai salah satu langkah lanjutan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19.
Keputusan ini diambil setelah Dewan Gubernur Bank Indonesia mengadakan rapat pada 15-16 Juli 2020.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal terjaga,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo ketika mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (16/7/2020) seperti dikutip dari Antara.
Selain menurunkan suku bunga acuan, bank sentral juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen dan suku bunga lending facility juga sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.
Perry menjelaskan keputusan penurunan suku bunga acuan ini juga sebagai bagian dari penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah stabil.
Perry juga masih membuka ruang penurunan suku bunga mencermati perkembangan inflasi dari bulan ke bulan yang terkendali dan rendah.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan inflasi pada Juni lalu berada di batas bawah yakni 0,18 persen.
“Inflasi tahun ini diperkirakan tetap terkendali pada kisaran tiga persen plus minus satu persen,” kata Perry.
Sekadar mengingatkan, pada RDG Juni lali BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen. Sejak Juli 2019 hingga Juli 2020, bank sentral total sudah menurunkan suku bunga BI7DRRR sebanyak 200 basis poin. [Thomas Rizal]



