telusur.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, dana yang disiapkan untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta tersebut berjumlah Rp31,2 triliun.
"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (6/8/20).
Iqbal menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. Dampaknya adalah daya beli buruh turun.
KSPI mengingatkan, hal yang paling penting dari program ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut.
"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya.
KSPI sendiri secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh terdampak covid 19. Dengan adanya subsidi upah, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh yang turun daya belinya.
"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," tukasnya.[Fhr]



