telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak Direktorat jenderal (Dirjen) Perkeretaapian melakukan evaluasi menyeluruh terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Stasiun Manggarai, menyusul banyaknya keluhan pengguna KRL yang melakukan transit di stasiun ini.
“Sejak diberlakukannya switch over 5 (SO5) pada Mei tahun lalu, stasiun Manggarai selalu dikeluhkan pengguna KRL," kata Sigit, yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI.
Dikatakan dia, tidak hanya mengeluhkan soal kepadatan stasiun yang sudah tidak manusiawi di jam-jam sibuk, pengguna KRL juga mengeluhkan soal keamanan dan fasilitas stasiun yang tidak berfungsi dengan baik. Seperti escalator dan lift yang sering mati.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian Dirjen Perkeretaapian. Sebagai regulator, sudah seharusnya Dirjen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan SPM di stasiun Manggarai. "Jangan korbankan pengguna KRL hanya untuk memenuhi target jumlah penumpang yang transit,” kata Sigit, mengingatkan.
Sigit mengatakan pasal 137 UU Perkeretaapian menyebutkan pelayanan angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan.
Aturan mengenai pemenuhan SPM angkutan orang dengan kereta api juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api.
Dalam aturan tersebut dijelaskan secara detail mengenai SPM yang harus dipenuhi stasiun dan KRL yang mengangkut penumpang, seperti adanya lift dan escalator untuk stasiun yang jumlah lantainya lebih dari satu, tersedia tempat duduk untuk penumpang berkebutuhan khusus, petugas keamanan yang memadai dan sebagainya.
Namun dalam implementasinya, kata Sigit, masih banyak keluhan dari konsumen mengenai SPM KRL. Hal itu, kata Sigit, membuktikan SPM yang disyaratkan dalam UU Perkeretaapian dan Permenhub No.63/2019 belum terpenuhi.
“Kalau SPM ditasiun Manggarai sudah terpenuhi, tidak mungkin pengguna mengeluh terus. Jangankan untuk penyandang disabilitas, untuk penumpang yang sehat saja stasiun Manggarai dianggap mengerikan."
Karena kepadatan stasiun Manggarai yang sudah tidak manusiawi, memicu aksi criminal seperti pencopetan. Karena sudah sangat berdesak-desakan, otomatis memudahkan pencopet beraksi. Sampai kapan mau mengorbankan pengguna KRL hanya untuk mengejar jumlah penumpang yang transit di Manggarai.
Menurutnya, jika memang tidak bisa memenuhi SPM, ya sebaiknya jangan dipaksakan. Kembalikan saja rute KRL seperti sebelumnya dan tidak usah memaksakan transit di Manggarai. "Kasihan penumpang. Jangankan memenuhi SPM kenyamanan, keamanan saja sudah terabaikan distasiun ini,” kata Sigit, Anggota DPR RI dari Dapil 1 Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Seperti diketahui, sejak diberlakukannya SO5 pada Mei tahun lalu, sebagian besar penumpang KRL sudah mengelukan kondisi stasiun Manggarai yang sudha overload pada jam-jam sibuk. Tak hanya kepadatan yang sudah melampaui daya tampung, keterlambatan KRL, fasilitas sstasiun yang tidak berfungsi dan keamanan juga dikeluhkan pengguna KRL. Bahkan, keluhan pengguna KRL terhadap stasiun Manggarai kerap menjadi trending topic di twitter. [ham]