telusur.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, menggelar Rapat Pertemuan Evaluasi Penyampaian SPPT-PBB P2 Buku 1 dan 2 Tahun 2020, bersama dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Subang di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Ciater, Rabu (24/06/2020).
Hadir dalam acara rapat tersebut selain Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kepala Bapenda Kab. Subang H. Dadang Kurnianudin, Kades Pemdes Kab. Subang H Nana Mulyana, Perwakilan BJB dan Perwakilan Kantor Pelayanan Samsat Subang.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan.
Menurutnya, sumber PAD dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Karena itu Kepada camat dan seluruh Kepala Desa agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan para petugas kolektor penagih PBB di wilayahnya masing-masing. Untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada agar pencapaian target PBB P2 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu tanggal 30 September 2020.
"Kami mengajak dan mendorong bagi Camat dan Kepala Desa untuk focus untuk kerja keras dan bersinergi guna memenuhi target capaian PBB. Capaian PBB ditempel dipublikasikan disetiap desa dan kecamatan, supaya masyarakat mengetahui wajib pajak yang sudah bayar dan mengetahui target capaian PBB di Desa atau Kecamatan sehingga memotivasi masyarakat wajib pajak untuk membayar. Bagi kecamatan dan desa yang tanginas dalam urusan PBB akan diberikan reward dan sebaliknya bila lambat akan diberikan punishment," papar Wabup Agus Masykur.
Selain itu Wabup Agus, juga sangat mengapresiasi 6 desa yang sudah lunas PBB yaitu Desa Darmaga (Cisalak), Desa Panyingkiran (Purwadadi), Desa Cikujang dan Desa Cinta Mekar (Serangpanjang), Desa Kosar (Cipeundeuy) dan Desa Cibalan dong Jaya (Cibogo).
Selanjutnya untuk Kecamatan Jalancagak yang sampai saat ini berada di urutan 13 dan Kecamatan Ciater di urutan 24, diharapkan untuk terus digenjot lagi dalam penagihan PBB hingga mencapai target sampai dengan 30 September 2020 batas akhirnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa capaian target PBB harus menjadi motivasi, karena uang dari PBB yang merupakan salah satu PAD Subang akan Kembali ke masyarakat melalui berbagai pembangunan seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Camat Jalancagak yang juga merangkap sebagai Pjs. Camat Ciater Wawan Gunawan berharap bahwa pada capaian target PBB di 2 kecamatan tersebut bisa masuk kedalam 10 besar terbaik di Kabupaten Subang dan kedepannya akan lebih baik lagi. PBB merupakan tugas bersama-sama antara Camat dengan para Kepala Desa dan pihak terkait karena capaian PBB merupaakn salah satu tolak ukur Pendapatan Asli Daerah di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Subang Dadang Kurnianudin mengingatkan kepada camat mengenai potensi PBB sulit untuk ditagih tidak mau membayar PBB untuk segera menginformasikan kepada Bapenda untuk didata oleh tim verifikasi lapangan dan akan didatangi oleh petugas atau pejabat Bapenda bahkan Wakil Bupati ataupun Bupati siap untuk terjun untuk melakukan pendekatan supaya objek pajak tersebut mau membayar PBB.
"Ya, mengenai PBB yang sudah bayar maupun yang belum bayar akan tercek secara online oleh aplikasi di HP android sehingga yang sudah bayar maupun yang belum bayar akan terlihat pada aplikasi online tersebut," paparnya. [ham]