telusur.co.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Katalis membahas soal potensi ekspor hortikultura dan pemenuhan persyaratan penyedia iradiasi sebagai perlakuan fitosanitari. Hal itu dilakukan guna mendorong peningkatan akses pasar ekspor pada komoditas hortikultura.
“Kehadiran Kedutaan Besar Australia bersama Katalis memberikan pemahaman untuk mendukung peningkatan ekspor buah segar asal Indonesia dengan perlakuan iradiasi. Perlakuan untuk ekspor buah segar di Indonesia saat ini tidak bisa dilakukan dengan fumigan metil bromida (MBr),” ujar Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Aprida Cristin seusai pertemuan di Jakarta, Rabu (9/10/24).
Perlakuan iradiasi menjadi alternatif perlakuan, Aprida menjelaskan, yang dapat diimplementasikan untuk berbagai jenis buah diantaranya manggis, mangga, salak dan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan akses pasar ekspor buah segar asal Indonesia ke sejumlah negara, termasuk ke Australia.
Katalis merupakan program kerja sama ekonomi bilateral yang didukung oleh Pemerintah Australia untuk mendukung perdagangan dan investasi yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif antara Indonesia dan Australia.
Dalam programnya, Katalis mendorong pemangku kepentingan untuk melakukan ekspor hortikultura ke Australia. Dalam hal ini, Katalis bekerja sama dengan Pemprov Jatim dan penyedia layanan iradiasi PT. Sterina.
Diharapkan program Katalis dapat bersinergi dengan negosiasi akses pasar yang dilakukan oleh Barantin dan Pemerintah Australia.
Turut hadir dari Kedubes Australia Dane Roberts Acting Minister Counsellor Pertanian dan David Mitchel dari Katalis dan jajarannya.
Sedangkan dari Direktorat Manajemen Risiko Ketua Tim Pemantauan Ihsan Nugroho, Ketua Tim Analisis Risiko Arif Kurniawan, Ketua Tim Ekspor Antar-area Direktorat Tindakan Karantina Tumbuhan Ratih Rahayu, dan sejumlah pejabat fungsional. [Fhr]