telusur.co.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Pangabean, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penguatan fungsi karantina di seluruh perbatasan Indonesia.
Sebab menurut Sahat, sebagian besar wilayah NKRI merupakan kepulauan yang memiliki banyak pelabuhan ilegal atau belum ditetapkan sebagai pelabuhan resmi, sehingga sangat rawan terhadap masuknya hewan, ikan ataupun tumbuhan dari luar ke dalam.
"Penguatan fungsi karantina tersebut meliputi sumber daya manusia, laboratorium dan tentunya kelengkapan yang diperlukan baik untuk pelayanan maupun pengawasan dalam hal ini," kata Sahat dikutip dari laman resminya, pada Rabu (9/10/24)
Selain itu, Sahat juga menyampaikan soal pentingnya berkolaborasi antar instansi pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah guna menjalankan amanah Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan agar dapat optimal dilakukan.
Lebih lanjut, Sahat juga memastikan, bahwa pihaknya telah meningkatkan layanan digital yang sejajar dengan negara-negara maju agar tercipta kemudahan dalam pelayanan dan kerangka pengawasan maupun sertifikasi karantina tetap terjamin.
"Layanan kita harus sejajar dengan negara lain, layanan digital ini sudah wajib, karena untuk kejelasan layanan dan kemudahan, ada transparansi di sana," pungkas Sahat. [Fhr]