telusur.co.id - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, mengungkapkan alasan timnya membatalkan rencana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ariza, pembatalan gugatan ke MK ini dilakukan sesuai dengan arahan para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Pimpinan kami di level pimpinan tim bersama paslon dan atas arahan dari para pimpinan lebih tinggi di DPP, pimpinan koalisi, dan lain-lain termasuk Bapak Prabowo," ucap Ariza di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/24).
Selain arahan dari pimpinan KIM Plus, Ariza juga mengungkapkan alasan lain membatalkan gugatan ke MK, yakni demi menjaga kondusivitas dan menurunkan tensi setelah Pilkada Jakarta.
"Tentunya agar kita bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pilkada DKI Jakarta, untuk tidak perlu melanjutkan atau tidak perlu maju ke Mahkamah Konstitusi agar terjaga kondusivitas politik, stabilitas keamanan, dan sebagainya," tutur Ariza.
Ariza menambahkan bahwa jika pihaknya tetap memaksa untuk mengajukan gugatan ke MK untuk dua putaran, dikhawatirkan akan terjadi situasi yang memanas serta perdebatan panjang yang bisa membuat Jakarta menjadi tidak kondusif.
"Namun prosesnya nanti dikhawatirkan terjadi polarisasi, terjadi perdebatan yang berlebihan, terjadi konflik, chaos, bahkan pecah belah, dan khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak ingin Jakarta kondusif, yang tidak ingin bangsa ini baik," ungkap Ariza.
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diajukan ke MK.
"Pokoknya kami sudah menyiapkan fakta, data, masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ditulis permohonan gugatannya," imbuhnya. [Fhr]