Bawaslu DKI Temukan Ratusan Permasalahan dan Kejadian Khusus Saat Hari Pencoblosan  - Telusur

Bawaslu DKI Temukan Ratusan Permasalahan dan Kejadian Khusus Saat Hari Pencoblosan 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin. (Ist).

telusur.co.id - Bawaslu DKI Jakarta menemukan ratusan permasalahan dan kejadian khusus saat pemungutan suara dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

"Menemukan sebanyak 629 permasalahan dan kejadian khusus di TPS," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin di Jakarta, Senin (19/2/24).

Burhanudin mengatakan, ratusan permasalahan dan kejadian itu ditemukan berdasarkan hasil patroli di 6 wilayah se DKI.

"Data tersebut berdasarkan hasil Patroli Pengawasan di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.

Berikut masalah atau kejadian khusus saat hari pencoblosan: 

• 581 kejadian, TPS Banjir, Rusak atau Roboh,
1) Jakarta Barat sebanyak 160 TPS; 
2) Jakarta Pusat sebanyak 81 TPS; 
3) Jakarta Selatan sebanyak 35 TPS; 
4) Jakarta Timur sebanyak 136 TPS; 
5) Jakarta Utara sebanyak 169 TPS; 

• 66 kejadian, penundaan pembukaan TPS, 
6) Jakarta Barat sebanyak 63 TPS; 
7) Jakarta Timur sebanyak 1 TPS; 
8) Jakarta Utara sebanyak 2 TPS; 

• 18 kejadian, kekurangan surat suara atau logistik lainnya. 
- Jakarta Barat sebanyak 1 TPS; 
- Jakarta Selatan sebanyak 2 TPS; 
- Jakarta Timur sebanyak 2 TPS; 
- Jakarta Utara sebanyak 13 TPS; 
• 18 kejadian, Peralatan Pemilu dan Surat 

Suara rusak atau kurang lengkap, 
- Jakarta Barat sebanyak 4 TPS; 
- Jakarta Selatan sebanyak 3 TPS; 
- Jakarta Timur sebanyak 3 TPS; 
- Jakarta Utara sebanyak 7 TPS. 
- Kep. Seribu sebanyak 1 TPS. 
• 17 kejadian, TPS yang tidak melakukan 

pemungutan suara karena kebanjiran 
- Sunter Jaya, Jakarta Utara sebanyak 12 TPS; 
- Kelapa Gading, Jakarta Utara sebanyak 5 TPS.

• 5 kejadian, Pemindahan lokasi TPS. 
- Jakarta Barat sebanyak 1 TPS; 
- Jakarta Timur sebanyak 1 TPS; 
- Kep. Seribu sebanyak 3 TPS. 

• 3 kejadian, surat suara yang sudah tercoblos, 
1) Jakarta Barat sebanyak 1 TPS; 
2) Jakarta Timur sebanyak 1 TPS; 
3) Jakarta Utara sebanyak 1 TPS. 

• 2 kejadian, surat suara salah masuk kotak. 
4) Jakarta Barat sebanyak 2 TPS 

• 1 kejadian, saksi memakai pakaian dengan atribut atau warna yang mengindikasi warna parpol, 
5) 1 TPS di Jakarta Timur. 

• 1 kejadian, surat sura tertukar. 
6) 1 TPS di Kepulauan Seribu.

Selain itu, Burhanuddin menyampaikan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pelanggaran perihal warga yang  mencoblos tetapi tidak terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK. 

"Dari semua kejadian itu, kami sebagai pengawas pemilu ini telah menindaklanjuti dengan identifikasi potensi dugaan pelanggaran, potensi PSU (pemungutan suara ulang), PPS (pemungutan suara susulan), dan PSL (pemungutan suara lanjutan)," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar