Bawaslu Sebut 3 Provinsi di Pulau Jawa Jadi Penyumbang Pelanggaran Netralitas Kepala Desa Terbanyak - Telusur

Bawaslu Sebut 3 Provinsi di Pulau Jawa Jadi Penyumbang Pelanggaran Netralitas Kepala Desa Terbanyak

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: telusur.co.id/Dhanis)

telusur.co.id - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, membeberkan tren dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang terjadi di berbagai daerah pada tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. Lolly mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. 

Sedangkan dalam catatan Bawaslu, Pulau Jawa menjadi wilayah penyumbang dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak dibandingkan dengan empat Pulau besar yang ada di Indonesia. 

"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," kata Lolly, dikutip dari laman resminya, Sabtu (9/11/24). 

Adapun kata Lolly, tren dugaan pelanggaran pertama adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye yang tentunya kepala desa akan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Selanjutnya, kata Lolly, ditemukan adanya kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu dan kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tersebut.

Sebab itu, Lolly mengimbau kepada jajaran Bawaslu daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna mencegah terjadinya berbagai pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar