BBM SPBU Swasta Turun, DPR: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan Harga - Telusur

BBM SPBU Swasta Turun, DPR: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan Harga


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, minta Pertamina berhati-hati menetapkan harga jual BBM umum (non-subsidi) di tengah gejolak harga minyak mentah dunia dan stabilitas nilai tukar rupiah. 

"Pertamina dalam merumuskan harga jual BBM umum terbaik agar tidak memberatkan masyarakat sekaligus aman bagi keuangan perusahaan," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/24).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu mendorong Pertamina mempertimbangkan untuk menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 ini seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta.

Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di Mean of Platts Singapore (MOPS) sejak Mei 2024 turun. 

"Logikanya kalau operator lain bisa turunkan harga harusnya Pertamina juga bisa. Karena struktur perhitungan harga jual BBM relatif sama," kata Mulyanto. 

Mulyanto menegaskan harga jual BBM umum mengikuti mekanisme pasar. Karena itu, apabila harga minyak mentah dunia turun harusnya harga BBM non-subsidi juga turun. 

"Meskipun harga minyak dunia ini masih dinamis tapi baiknya Pertamina menyesuaikan harga jual BBM umum secara adil," seru Mulyanto. 

Di sisi lain, Mulyanto mengajak masyarakat efisien mengkonsumsi BBM. Ia menjelaskan harga jual BBM umum saat ini kemungkinan akan tidak stabil mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia. 

"Meskipun harga-harga BBM umum mulai turun di beberapa SPBU swasta awal Juli ini, masyarakat sebaiknya bijaksana dalam penggunaan BBM karena bisa jadi tanggal 1 Agustus 2024 harga BBM jenis umum tersebut akan kembali naik. Jadi masyarakat jangan jor-joran menggunakan BBM meski harga BBM jenis umum sedang turun. Tetap harus hemat BBM," katanya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar