telusur.co.id - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tidak memeriksa maupun menahan seorang pengendara sepeda motor yang menerobos iring-iringan mobil RI 1 saat melintas di jalanan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, personel pengamanan telah bersiaga mengejar pemotor tersebut setelah Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melapor ke Presiden. Namun Jokowi meminta agar tidak melakukan penindakan.
"Presiden memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut," ucap Bey dalam keterangannya, Kamis (30/2/23).
Bey lantas menjelaskan kronologi kejadian tersebut yang berawal saat Presiden Jokowi tiba di Pasar Terong, Kota Makassar, Rabu (29/3/23) sore.
Saat itu, mobil Presiden yang diterobos sedang dalam keadaan kosong. Mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemput Jokowi di Pasar Terong, Kota Makassar.
"Presiden Joko Widodo tiba di Pasar Terong, Kota Makassar, pada Rabu sore, 29 Maret 2023. Rangkaian Presiden berhenti di Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Presiden menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar tersebut," kata Bey.
Di saat yang sama, lanjut Bey, rangkaian kendaraan Presiden yang telah kosong bergerak menuju sisi lain Jalan Pasar Terong, yaitu Jalan Masjid Raya guna menjemput Presiden di titik akhir kunjungan ke pasar. Saat menuju titik jemput itulah seorang pengendara motor menerobos iring-iringan.
"Saat rangkaian tersebut bergerak, ada pemotor yang menerobos dan melintas di depan iring-iringan (di depan mobil Presiden). Tidak ada korban dalam peristiwa ini," kata Bey.
Ia menyebutkan, awalnya pengendara tersebut akan diamankan. Namun saat Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaporkan kepada Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan untuk tidak diperiksa dan ditahan.
"Presiden hanya meminta ditingkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban berlalulintas," tuturnya.[Fhr]