Telusur.co.id - "Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan." ~Muhammad Hatta
69 tahun sudah umur Kabupaten Bekasi. Bekasi sudah bukan Bekasi baru lagi dan juga tidak Bersih. Antitesanya adalah Bekasi bisa bersih jika ada political will kepala daerah untuk mewujudkan good government dan good governance, yaitu pemerintahan baik dan bersih.
Namun, hal ini bertolak belakang dengan sejak berdirinya Kabupaten Bekasi. Terbukti, sudah puluhan kasus korupsi dan puluhan pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, mendekam jeruji besi.
Mulai dari kasus pungli, potong honor, pagar kejari, dana desa, kredit macet BTN, incenerator, hingga suap perizinan Meikarta. Inikah yang dikatakan “Bekasi Bersih” dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)?
Belum lagi soal tata kelola sampah di TPA Burangkeng, kondisi infrastruktur, hitamnya kali, banyaknya TPS liar, dan lain sebagainya. Inikah yang dinamakan Bekasi Bersih?
Pasca dilantiknya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menggantikan posisi Neneng Hasanah Yasin yang mengundurkan diri karena terjerat kasus suap mega proyek Meikarta, disisa kepemimpinan bupati yang memiliki visi dan misi Bekasi Bersinar (Berdaya saing, Sejahtra, Indah, dan Ramah lingkungan) belum ada langkah atau terobosan yang konkrit memperbaiki Kabupaten Bekasi. Sejauh mana amanah RPJMD dijalankan?
Faktanya, wilayah Cibarusah dan sekitarnya mengalami kekeringan panjang. Sudah menjadi agenda tahunan selama musim kemarau masyarakat kekurangan air bersih.
Tindakan konkrit apa yang pemerintah lakukan untuk menangani bencana tersebut. Membuat sumur bor? Sudah sejauh mana dan seberapa efektif untuk mengurai bencana kekeringan tersebut.
Pengiriman air bersih? Sampai kapan itu akan terus dilakukan dan seberapa tepatkah itu diterapkan. Kabupaten Bekasi bukan kota tadah hujan. Karena pada dasarnya dimana ada air di situ ada kehidupan. Belum lagi pencemaran dan perusakan lingkungan.
Air merupakan sumber kehidupan setiap manusia. Tanpa air manusia bisa apa? Menggunakan jasa PDAM? Untuk kaum menengah ke atas mungkin itu bukan suatu masalah besar, tapi apa kabar kaum menengah ke bawah?
Sudah sejauh mana pemerintah memperhatikan itu, di tambah lagi pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi sudah semakin meluas setiap tahunnya.
Bisa dikatakan hampir semua terdampak, seperti halnya sungai-sungai di Kabupaten Bekasi. Salah satunya Sungai Cilemah Abang, kerusakan hutan bakau, hutan mangroove di Muara Gembong.
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Kabupaten Bekasi mengatakan, ada 10 sungai yang teridentifikasi terdampak pencemaran limbah, di antaranya Sungai Citarum, Cibeet, Cipamingkis, Cikedokan, Ciherang, Cikarang, Bekasi, Balacan, Cikarang Bekasi Laut (CBL), dan Belencong.
Adapun dampak dari penceraman lingkungan di Muara Gembong, berdapak pada salah satu satwa yang spesiesnya hampir punah, yaitu Lutung Jawa yang semakin berkurang. Kabupaten Bekasi punya hutan mangroove bukan cuma hutan pabrik dan beton.
Berikutnya, pungli (pungutan liar) yang semakin hari semakin dianggap tabu dan biasa. Membuat masyarakat awam sulit untuk bergerak sesuai prosedur yang baik dan benar.
Sejauh mana Bupati Bekasi memproses penindakan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Contoh kecil: di sekolah-sekolah, instansi-instansi, di jalan raya, dan lain-lain.
Adanya oknum karena adanya kesempatan, adanya pemerintah yang punya wewenang dan kebijakan sudah seharusnya paham dan tahu tindakan pencegahan maupun tindakan tegas yang benar-benar bisa dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat.
Kemudian, pengangguran. Tiap tahun pengangguran di Kabupaten Bekasi semakin bertambah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengatakan, “tercatat data sementara pengangguran di Kabupaten Bekasi sebanyak 172.412 pengangguran. Angka itu di dapat dari 2017 sampai Maret 2019”, dengan lapangan pekerjaan yang kurang seimbang dengan jumlah pencari kerja.
Padahal, Kabupaten Bekasi merupakan kota industri terbesar di Asia Tenggara yang memiliki lebih kurang 20 kawasan industri dan 6.000 perusahan. Apakah tidak mampu untuk menyerap tenaga kerja lokal?
Selain itu, kemacetan dan infrastruktur. Kecelakaan di jalan raya terjadi bukan disebabkan kemacetan, melainkan diakibatkan kerusakan infrastruktur jalan.
Bertambahnya kendaraan yang tidak diimbangi dengan fasilitas umum yang memadai, seperti penerangan jalan yang minim, rambu-rambu lalu lintas yang kurang, jalan rusak dan berlubang, ditambah lagi kendaraan-kendaraan besar yang melintas di jalan raya tidak sesuai jadwal atau jam operasional.
Seorang revolusioner dari Iran pernah mengatakan, "Jika kau mampu merasakan derita berarti kau hidup. Jika kau merasakan derita orang lain berarti kau manusia". ~Ali Syariati~
Dari penggalan kata di atas, kita seharusnya lebih peka dan peduli terhadap kondisi sosial yang terjadi di sekeliling kita. Pemerintah daerah seakan-akan tidak peduli terhadap rakyatnya.
Padahal dengan bertambahnya umur Kabupaten Bekasi, seharusnya menjadi tempat muhasabah para pejabat, khususnya Bupati Bekasi. Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi bisa bergerak secara optimal dalam menuntaskan semua persolan ini. Apalagi, Eka Supria Atmaja, orang Bekasi Asli, putra daerah.
Jika bupati tidak mampu mengemban tanggung jawab menjadi orang nomor satu di daerah Kabupaten Bekasi lebih baik mundur. Karena masyarakat Kabupaten Bekasi membutuhkan sosok pemimpin yang bisa bekerja cerdas dan tuntas agar semua persoalan di Kabupaten Bekasi segera terselesaikan.
Untuk itu kami mendesak kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, agar membentuk konsultan Amdal sesuai amanah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar membuat Balai Latihan Kerja (BLK) di 23 kecamatan, mendesak Pemkab Bekasi agar membangun folder air ditiap desa terdampak kekeringan, mendesak Bupati Bekasi agar membuat Perbup yang mengatur jam operasional truk.
Selanjutnya, mendesak Pemkab Bekasi agar membuat program beasiswa untuk mahasiswa dari alokasi APBD Dispora, mendesak Pemkab Bekasi agar membangun alun-alun dan/atau land mark Kabupaten Bekasi, serta mendesak Bupati Bekasi agar mengisi kekosongan SKPD supaya pelayanan publik lebih optimal.
Adanya kami di sini bukan tanpa sebab, tapi adanya kami di sini karena akibat. Akibat kelalaian pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pemegang jabatan tertinggi di wilayah Kabupaten Bekasi. Maka, kami mendesak kepada Bupati Bekasi untuk segera menyelesaikan persoalan ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Oleh : Fahri Fangestu
Penulis Ketua BEM STT Pelita Bangsa Cikarang-Bekasi