Beraksi di Depok, Empat Pelaku Begal Ditangkap Polisi - Telusur

Beraksi di Depok, Empat Pelaku Begal Ditangkap Polisi


telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku pembegalan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Kalisuren, Tajurhalang Depok, Sabtu (28/5/22).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku melakukan pembegalan terhadap korban berinisial M.

“Penyidik Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban inisial M. Dari hasil pengungkapan diamankan empat orang yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/22).

Zulpan menjelaskan, keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MH (16), MFM (21), IR (35) dan SH (22). Saat beraksi, keempat pelaku memiliki peran masing-masing.

“MIH sebagai eksekutor dan tiga orang lainnya sebagai penadah. MH ini masih di bawah umur,” ucapnya.

Saat ini, kata Zulpan, masih memburu satu orang pelaku. Polisi juga telah mengantongi identitas dari satu orang yang buron tersebut.

“Ada satu orang DPO inisial MS yang perannya sebagai Joki,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MIH dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sementara tiga orang penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar