telusur.co.id - Terpaksa kakinya ditembak, karena dua dari tiga tersangka pengguna dan bandar Sabu buruan Buser Satnarkoba Polres Simalungun dilumpuhkan dengan pelor (peluru) panas dibagian kaki kiri Marnaek Gultom (36) dan kaki kiri Palderama Gurning (30), sementara rekannya yang bertugas sebagai kurir Roni Andreo Pakpahan berhasil dijinakkan oleh petugas, pada saat kejadian Kamis lalu (2/1/2020) dan kini ketiga penikmat narkotika jenis Sabu ini bertahun baru di Sel Mapolres Simalungun, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Demikian disampaikan Kasatnarkoba Polres Simalungun, AKP TP Butarbutar melalui selulernya, Senin (6/1/2020) dan pihaknya masih melakukan tahapan pengembangan, sebab kedua tersangka yang ditembak itu adalah warga Ajibata Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, sementara Roni Pakpahan adalah warga Jln Kapten Karmel Napitupulu, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. "Kasusnya tetap kita kembangkan, dan tertangkapnya dua warga Ajibata itu berdasarkan pengembangan juga", Kata Kasat Butarbutar.
Mereka titangkap dari Komplek Hotel Danau Toba Cottage (HDTI) Parapat di Tigaraja, Polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap Marnaek dan Palderama, karena berusaha melarikan diri saat pengembangan.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring, membenarkan penangkapan 3 tersangka Narkoba tersebut, setelah pada jam 13.00 Wib, Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwa di komplek Hotel Danau Toba Cottage Parapat, ternyata kerab sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu,”, Kata Lukman.
Mendengar info 'A1' tersebut Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing SH bersama Tim Opsnal bergerak cepat sampai ke TKP di komplek HDTI Parapat dan melihat 2 pria mengendarai sepedamotor Honda Beat, telak sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan informan. Tim Buser itupun langsung mengamankan kedua Marnaek dan Roni itu.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan. Dari keduanya petugas menyita barang 3 paket sabu yang disimpan dalam 1 plastik klip, kotak rokok berisi 3 buah karet, 1 plastik klip sedang berisi 3 plastik klip bekas sabu, sebatang jarum suntik, sekop pipet, sebatang tusuk gigi, 2 buah mancis, buku notes kecil, 2 unit HP–masing-masing merk Xiaomi dan Samsung warna hitam dan dompet warna coklat.
“Ketiga diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Palderama Gurning alias Pal di daerah Ajibata,” lanjut Lukman. AKP Eduar dan anggotannya kemudian bergegas ke rumah Palderama seperti yang disebutkan Marnaek dan Roni.
Tiba di sana, polisi melihat Palderama sedang berdiri di depan rumah. Namun, ketika melihat petugas datang, Palderama langsung melarikan diri. “Setelah dikejar, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan ketika diinterogasi, dia mengaku bernama Palderama Gurning,” kata Lukman.
Dari Palderama polisi menyita sebuah tas hitam merk Eiger berisi 1 paket sabu, timbangan digital mini merk Ming Heng warna hitam, HP Samsung warna putih, buku catatan penjualan narkotika, sekop pipet, uang penjualan sabu Rp150.000 dan alat isap sabu. Menurut Palderama, dia memperoleh sabu-sabu tersebut dari saudaranya sendiri bernama Rano Gurning. Polisi kemudian memboyong ketiga pria itu untuk mencari Rano. “Di perjalanan, Marnaek dan Palderama melakukan perlawanan dengan memukul petugas untuk melarikan diri lagi, sehingga petugas terpaksa menembak masing-masing kaki kiri keduanya,” Ujar Lukman.
Sementara itu, Rano akhirnya lolos dari kejaran petugas. Polisi kemudian Marnaek dan Palderama ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak mereka dan selanjutnya diboyong ke Mapolres Simalungun, berikut barang bukti “Total seluruh berat narkotika jenis sabu sebanyak 1,35 gram (bruto). Kita masih akan melakukan pengembangan untuk mencari jaringan ini.
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo yang dikonfirmasi terkait penangkapan dua warga Ajibata tersandung Narkotika jenis Sabu itu mengatakan, "Itu kan pengembangan dari kasus Narkoba dari Polres Simalungun", Ujarnya singkat. [Sbk]
Laporan: Jesron.