telusur.co.id - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil atau biasa disapa Bang Emil melakukan ziarah ke Makam Pangeran Achmad Jakerta atau Pangeran Jayakarta, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Senin (7/10/24).
Bang Emil menyampaikan sebuah semboyan dari Presiden pertama Indonesia Soekarno. Semboyan itu adalah "Jas Merah" yang memiliki arti "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah".
Sebagai informasi, Pangeran Jayakarta merupakan salah satu pahlawan nasional yang memperjuangkan kota Jakarta dari para penjajah Belanda.
"Bagian dari mempelajari Jakarta dengan paripurna, dimulai selalu dari sejarah, pertama sejarah dari Jakarta yang tadi 1527 adalah salah satu titik yang termulianya adalah Makam Pangeran Jayakarta. kita belajar secara bacaan tapi juga belajar secara ziarah, kan begitu," kata Bang Emil.
"Bung karno kan Jas Merah ya, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah," sambungnya.
Menurutnya, pelestarian sejarah budaya termasuk Makam Pangeran Jayakarta ini merupakan hal utama yang harus dilestarikan dan dijaga.
"Pelestarian sejarah budaya menjadi hal yang utama yang harus kita lestarikan. Tidak hanya di sini (Makam Pangeran Jayakarta) tapi di tempat-tempat lain juga," ungkap dia.
Sementara itu, pengurus makam Pangeran Jayakarta, Raden Haji Manaf menyampaikan, kedatangan Bang Emil untuk ziarah ini merupakan bagian dari silaturahmi kepada pendiri Jakarta.
"Jadi saya sebagai tuan rumah, sebagai pengurus masjid, ketua DKM dan pengurus makam, sudah kewajibannya nyambut tamu. Masa saya usir, kalau orang ziarah mau berdoa, itu lebih baik, gitu kan," ujar Haji Manaf.
Lebih lanjut, Haji Manaf berpesan kepada Bang Emil untuk melakukan pembebasan terhadap lima bidang tanah di sekitar Makam Pangeran Jayakarta.
"Saya punya program Pemda DKI yang dimana itu Jokowi (sudah) jadi gubernur (tapi) tidak pernah diselesaikan. dari tahun 2010, dari 41 bidang yang memperluaskan Makam Pangeran Jayakarta terbebaskan, tersisa 5 bidang yang belum dibebaskan," tutur dia.
"Harapan kepada Kang Emil kalaupun jadi pasti yang namanya pembebasan itu membutuhkan SK gubernur," lanjutnya.
Sebab, kata dia, makam tersebut adalah kawasan cagar budaya dan merupakan simbol icon Jakarta Timur. [Fhr]