Biadab. Anak 14 Tahun Dihamili 4 Bapak-Bapak Bejat - Telusur

Biadab. Anak 14 Tahun Dihamili 4 Bapak-Bapak Bejat

Diduga Perilaku pencabulan

telusur.co.id - Dugaan perilaku pencabulan empat bapak-bapak terhadap anak di bawah umur sungguh biadab. Mereka tega berbuat tak senonoh terhadap N Br S (sebut saja Suci) anak di bawah umur berusia 14 tahun hingga beberapa bulan. Alhasil, Suci hamil 6 (enam bulan).

Kelakuan bejat empat bapak-bapak ini terjadi di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumut. Sebenarnya, peristiwa ini terkuak sejak Rabu lalu, hanya saja demi menjaga rencana perdamaian dan supaya para pelaku tidak melarikan diri tidak diungkap ke public dan dilaporkan ke polisi.

Kebetulan, dari pihak keluarga korban juga tidak mengetahui proses pelaporan ke Polisi, keluarga korbanpun (kedua orang tua dan anaknya bernama Jul) akhirnya menurut saja ke kantor desa. Pertemuan pun dilakukan di kantor desa. Rabu (15/1/2020).

Pada saat pertemuan itu, menurut salah seorang warga yang memberikan informasi ini, terjadi tawar menawar 'harga perdamaian', karena si korban harus menjalani operasi. Lalu ada yang menyebut Rp 15.000.000.- dan sebahagian lagi menyebut Rp 35.000.000.

Setelah berdebat alot, terjadilah kesepakatan Rp 35 juta. Uang perdamaian itu dijanjikan diserahkan kepada keluarga korban hari Sabtu (18/1/2020).

Menurut keterangan Jul (abang korban) melalui salah seorang warga, surat perjanjian damai dengan uang Rp35.000.000 itu belum diteken pihak keluarga korban, karena uangnya belum diterima, untuk biaya operasi dan membesarkan sang 'Baby'nya kelak.

Sampai berita ini dikirimkan, upaya damaipun belum bisa diselesaikan antara para pelaku dengan pihak keluaraga dan paman korban. Pelaku enggan memberikan uangnya. Pihak keluarga korban tidak berterima ponakannya itu diperlakukan tak manusiawi.

Akhirnya, dilaporkan ke polisi. Kasatreskrim Polres Tobasa AKP NJP Sipahutar yang dikonfirmasi via teleponnya mengatakan sedang menuju tempat kejadian perkara di Desa Horsik.  "Kami sudah berada di Hotsik dan memanggil semua yang diduga sebagai pelaku untuk kita kumpulkan bukti dulu dan kesaksian lain,  mohon bersabar ya", ujarnya.

Berdasarkan keterangan, modusnya pelaku untuk mencabuli korban dengan membujuk Suci (korban) ke kamar mandi salah satu warung kopi yang juga milik tersangka. Di dalam kamar mandi itu AS memberikan uang Rp 20.000 setelah melampiaskan hawa nafsunya. Pelaku lainnya ada yang memberikan uang Rp10.000 dan Rp 15.000 setelah puas menyetubuhi Suci, tiga diantara pelaku semua sudah tidak beristri lagi alias duda, ditinggal mati sang istri.

Laporan:  Jes Sihotang


Tinggalkan Komentar