telusur.co.id - Tim Maung Asri Kota Depok menindaklanjuti laporan mengenai keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Pondok Petir (Pontir), Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Minggu (5/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang disampaikan oleh Lurah Pontir terkait meningkatnya aktivitas pembuangan sampah tidak resmi.
Penanganan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Lurah Pontir, koordinator kecamatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke titik yang dilaporkan sebagai lokasi TPS liar. Di lokasi tersebut, ditemukan tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga dan material non-organik yang berpotensi mencemari lingkungan.
Koordinator Tim Maung Asri, Tri Sakti Anggoro, menegaskan bahwa penanganan TPS liar tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya kepada telusur, Selasa (7/6/2026).
Ia juga menekankan bahwa edukasi menjadi bagian penting dalam upaya jangka panjang
Menurut Sakti, keberadaan TPS liar menjadi indikator bahwa masih ada celah dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Lebih jauh, ia bilang, upaya sosialisasi mengenai tata kelola sampah juga akan diperluas guna mencegah munculnya kembali titik-titik pembuangan ilegal.
Sakti pun menuturkan, tindakan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam merespons keluhan warga serta memastikan lingkungan kembali bersih dan tertata.
Laporan: Malik Sihite



