telusur.co.id - Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil usai menyebutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan.
Adil datang ke Kantor Kemendagri pada Senin (12/12/22) dan diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dan didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.
Dalam pertemuan itu, Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil karena tak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Padahal, kegelisahan Adil bisa disampaikan dengan cara lain.
"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Suhajar.
Dia mengingatkan, berbagai informasi sangat begitu mudah diakses saat ini. Sebab itu, sebaiknya para pejabat publik menjaga etika ketika menyampaikan perbedaan pendapat.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujar Suhajar.
Di samping itu, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu dan pihak bersangkutan lainnya terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH).
"Agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik," jelas Suhajar. Setelah bertemu dengan Suhajar, Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menegur sekaligus menegaskan, kepala daerah harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan apa pun masalahnya.[Fhr]