telusur.co.id - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Indonesia sebagai salah satu pemain kunci diplomasi internasional dalam isu Palestina dan di dunia muslim untuk menggalang aksi global mengadili Israel atas serangan Rumah Sakit di kawasan Gaza bagian utara.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera menguraikan selain menunggu mekanisme di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Indonesia sejatinya dapat bersuara lebih lantang untuk mengadili aksi Israel atas serangan terkini mereka ke rumah sakit – rumah sakit yang ada di Gaza bagian utara. Indonesia sebagai negara anggota PBB, jelasnya, dapat mengajukan sesi khusus ke Majelis Umum PBB, untuk membahas mekanisme penegasan penghormatan hukum perang, khususnya dalam melindungi mereka yang sakit dan terluka, personel medis dan kemanusiaan yang khusus terlibat dalam tugas medis, hingga beragam peralatan dan sarana medis. “Kita perlu bertindak lebih jauh lagi. Indonesia perlu mengangkat isu ini secara global dan mendiskusikan mekanisme selain penegakan hukum via ICC bila konvensi-konvensi terkait hukum perang diabaikan terus menerus,” lanjutnya.
Serangan terhadap rumah sakit dan peralatannya, personelnya, hingga sipil yang tengah dirawat adalah nyata-nyata pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Namun Israel, lanjut Mardani, kerap berkilah serangan ke rumah sakit di Gaza sebagai upaya untuk mengejar teroris yang beroperasi dan bersembunyi. “Faktualnya, sebagian besar RS di Gaza termasuk yang saat ini di bagian utara menjadi target penghancurleburan. Ini serangan sistematis untuk melumpuhkan sistem kesehatan di Gaza. Bukan lagi klaim atas pengejaran teroris!” sanggah Mardani.
Serangan ke sistem kesehatan di Gaza utara juga merupakan ancaman terhadap eksistensi RS Indonesia. BKSAP menerima surat terbuka MER-C yang mengharapkan protes keras Indonesia atas peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. BKSAP DPR RI mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat membahas mekanisme penghormatan terhadap hukum humaniter internasional melalui sesi khusus di PBB sebagai sarana penekan upaya pengucilan Israel dari komunitas global. “Hasil dari sesi khusus itu misalnya rekomendasi syarat pemberhentian keanggotaan PBB bagi mereka yang tidak patuh terhadap hukum internasional dan konsisten melakukan pelanggaran internasional. Karena serangan terhadap RS sendiri juga pelanggaran yang dipertegas melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2886 tahun 2016 tentang _Healthcare in Armed Conflict_,” urainya.
Di level parlemen, BKSAP konsisten untuk terus menyuarakan pentingnya komunitas legislatif untuk memperkuat soliditasnya untuk mengucilkan Israel. DPR RI akan mengumpulkan Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (Parliamentary Union of OIC Member States/PUIC), pada 2025 membahas langkah-langkah yang dapat diambil oleh komunitas parlemen global. “Kita upayakan bentuk mekanisme khusus di PUIC untuk langkah-langkah hukum, sosial dan politik lebih lanjut untuk menyikapi kegawatan yang terjadi saat ini,” cetus Mardani.
Surat terbuka MER-C per 28 Desember 2024 menyebutkan dalam beberapa pekan terakhir, terjadi pemaksaan pemindahan pasien dan staff medis yang dibarengi penyerangan langsung terhadap RS Kamal Udwan dan RS Al-Awda. Situasi tersebut memperburuk tekanan terhadap layanan kesehatan di Gaza Utara yang telah berlangsung selama hampir 90 hari. Dan hal tersebut menjadi ancaman bagi RS Indonesia di Gaza. Juga termasuk ke Rumah Sakit Rumah Sandi Indonesia (RSI) yang dibangun murni atas swadaya masyarakat di Indonesia.
Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur dikepung pasukan Israel, yang pada Selasa (24/12) melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza bagian utara dan terus menargetkan rumah-rumah sakit.