telusur.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP. Siti Aminah Siregar menghadiri sosialisasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan oleh perangkat desa.
Adapun, sosialisasi tersebut diisi dengan beberapa materi antara lain adalah; Narkotika dengan permasalahannya (BNNK), Narkotika dengan aspek hukum (BNNK), layanan Rehabilitasi (BNNK), Wujudkan Desaku Bersinar, membuat action plan (BNNK), peran Kepala desa dalam P4GN (Kecamatan), dan fasilitasi penyusunan perdes (Dinas Pemdes).
Siti Aminah menyampaikan, pihaknya hanya hadir sebagai narasumber. Perihal anggaran, pihaknya tidak mengtahui dan tidak mencampuri.
"BNNK Tapsel hanya sebagai narasumber (Narsum). Jadi sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2018 dimana semua lembaga baik itu pemerintah maupun lembaga swasta harus aktif melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) di lingkungan kerja masing-masing, agar melakukan sosialisasi P4GN, deteksi dini melalui tes urine, membuat bentuk relawan/penggiat anti narkoba, membuat regulasi/peraturan," kata Siti Aminah melalui sambungan telepon, Jumat (10/1/20).
Dijelaskannya, BNNK menggerakan dan mendorong seluruh elemen masyarkat, pemerintah, dan LSM agar bersinergi serta menjalin koordinasi dalam upaya mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk meminimlisir sekaligus melakukan rehablitasi terhadap pecandu narkoba.
"Terkait program kegiatan BNNK Tapsel, kami melaksanakan sosialisasi sekaligus advokasi membentuk relawan anti narkoba masyarakat. Yang mempunyai tupoksi penyuluh agar mampu melakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi), sebagai pendamping, mampu membawa penyalahguna untuk mendapatkan layanan rehabilitasi, sebagai fasilitator (perpanjangantangan BNN, memfasilitasi masalah atau program dari desa ke BNN)," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara BNN pusat (Deputi Bidang Pencegahan) dengan Kementrian Desa (Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). BNNK Tapsel tetap mendorong seluruh desa yang ada di wilayah kerja BNNK Tapsel dan rayonisasi untuk membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar), melalui program Dana Desa (DD).
Untuk Kabupaten Tapsel masih Desa Sibangkua Kecamatan Angkola Barat yang telah ditetapkan oleh BNNK Tapsel sebagai Desa Bersinar. Dan juga mendorong pemkab/kota yang menjadi rayon tugas BNNk untuk memprogramkan P4GN menjadi peogram prioritas dalam rangka mewujudkan desa Bersinar (bersih dr Narkoba).
"Dalam pelaksanaan sosialisasi, BNNK selain melaksanakan Komunikasi, informasi, edukasi, juga melaksanakan tes urine kepada calon relawan inti (8 orang), membuat rencana aksi sebagai pedoman kegiatan bagi relawan anti Narkoba," terang Siti Fatimah.
Dia menjelaskan, program pencegahan melalui giat advokasi harapannya dilakukan di setiap lingkungan. Baik lingkungan pendidikan, pemerintah, lingkungan kerja swasta dan lingkungan masyarakat.
"Mari perangi narkoba dengan menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika," ujarnya.
"Saya juga mengajak rekan media dan lembaga masyarakat peduli memberikan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat, dan kami pun berkeinginan mengajak rekan-rekan semua dalam sebuah sosialisasi supaya kita sama-sama memahaminya," kata dia.
Terkait persoalan penggunaan anggaran dana desa, dia meminta supaya hal tersebut langsung ditanyakan para kepala desa.
"Bisa ditanyakan kepada para kepala desa, karena hal tersebut domain mereka," tandasnya. [Fhr]
Laporan: Jesron