telusur.co.id - Seluruh pimpinan tertinggi universitas se-Indonesia, dikirimi 'surat cinta' dengan pesan utama tidak melarang mahasiswa melakukan demonstrasi.
Adalah Aliansi mahasiswa bernama Border Rakyat yang menyampaikan 'surat cinta' tersebut. Border Rakyat menyayangkan mahasiswa-mahasiwa yang diberikan surat peringatan dan ancaman 'drop out', yang terlibat dalam demonstrasi di depan gedung DPR RI pada 24 September lalu.
"Border Rakyat begitu menyesalkan realita-realita yang terjadi di kampus yang bapak atau ibu pimpin, apabila dalam praktiknya mencoba menghalangi mahasiswa di universitas yang bapak dan ibu pimpin untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum," kata Natado Putrawan yang merupakan salah satu anggota Border Rakyat dalam konperensi pers, di YLBHI Jakarta, Minggu (13/10/2019).
Pelarangan mahasiswa untuk berdemo yang dilakukan oleh pimpinan universitas-universitas tersebut, kata dia, melanggar hak asasi manusia pasal 28 UUD 1945, dan pasal 1 ayat (1) UU No. 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Mahasiswa yang tergabung dalam Border Rakyat berharap agar para rektor mengizinkan mahasiswa-mahasiswa untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Border Rakyat merupakan aliansi yang diprakasai oleh mahasiswa yang berasal dari 14 aliansi mahasiswa lainnya, diantaranya mahasiswa Universitas Al Azhar, Universitas Budi Luhur, Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia, dan Front Aksi Mahasiswa Universitas Padjajaran.
Mereka terbentuk untuk mengawal tuntutan- tuntutan yang telah digaungkan dalam tagar Reformasi Dikorupsi seperti menolak RKUHP dan UU KPK. [ipk]



