telusur.co.id - Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menghapus pengkelasan dalam layanan Badan Penyelenggar Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai beragam pendapat dari masyarakat. Termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, pelayanan kesehatan bagi masyarakat bukan tergantung pada kelas, melainkan pelayanan prima terhadap masyarakat yang sakit. Menjaga kualitas pelayanan kesehatan, memperbaiki sistem pelayanan.
Ridwan Kamil menuturkan, apapun pengkelasan yang akan diberlakukan. Baik itu kelasa satu, kelas tiga, apapun kelasnya yang terpenting kualitas pelayanan jangan diturunkan. "Saya kira bukan persoalan poinnya, bagi orang sakit jangan memandang kelas, harus dilayani dengan baik," ucap Kang Emil Selasa (16/6/2020) di Gedung Pakuan Kota Bandung.
Dampak perubahan BPJS Kesehatan, kata Ridwan Kamil terjadi perubahan terhadap beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu jika pengkelasan diubah, pihaknya tetap akan memproritaskan bagi masyarakat Jawa Barat yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah. Dan pada dasarnya Pemprov Jabar belum melakukan penghitungan.
Selama ini masih tetap pada peraturan lama kelas peserta BPJS Kesehatan, berdasarkan iuran dan fasilitas kelas satu, kelas dua dan kelas tiga. "Rencana pemerintah menghapus pengkelasan menjadi standar dengan pelayanan yang sama bagi setiap kelas mandiri," katanya. [ham]



