telusur.co.id - Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin (21/4/2025), di Plaza BPJamsostek, Jakarta.
Selain untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program ini secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” tandas Anggoro.
Pihaknya menambahkan, upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dadan menyebut, saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan 'Kerja Keras Bebas Cemas'. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” urai Dadan
Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
"Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya," beber Anggoro.
Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61% yang belum mendapat perlindungan, yang didominasi pekerja rentan.
"Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera," tukas Anggoro.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Rd Edi Sasono mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kolaborasi tersebut.
"Kolaborasi dan sinergi ini salah satu bentuk negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan para pekerja. Semoga dengan kerjasama ini seluruh ekosistem Badan Gizi Nasional terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dan komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem BGN," pungkas Edi. (hri/ari)