BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Pengobatan Korban Pembangunan Toll Becakkayu - Telusur

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Pengobatan Korban Pembangunan Toll Becakkayu


Telusur.co.id

BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban kecelakaan kerja pembangunan Toll Becakkayu dan mendapat santunan selama tidak bisa bekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau agar pelaksana proyek memperhatikan keselamatan, dan kesehatan kerja agar peristiwa tersebut tidak terulang.

“Kami akan menanggung seluruh biaya perawatannya sampai sembuh dan selama proses penyembuhan, jika mereka tidak dapat bekerja maka akan mendapatkan santunan upah seperti yang didapat selama ini,” kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarief ketika mengunjungi korban di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Dia juga mengingatkan pemberi kerja juga harus menyadari bahwa berdasarkan regulasi, jika pekerja tidak didaftarkkan ke BPJS-TK lalu mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan standar BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena itu pastikan pekerja Anda sudah terdaftar, karena bisnis anda bisa lumpuh karena harus menanggung semua beban jika terjadi kecelakaan kerja,” ujar Krishna.

Dia menambahkan BPJS-TK sudah menyiapkan tim reaksi cepat dalam mengantisipasi kondisi seperti darurat.

Kecelakaan kerja terjadi Selasa (20/2) pukul 03.00 WIB. Tujuh pekerja yang menjadi korban segera dilarikan ke RS UKI Cawang dan RS Polri.

Pekerja yang menjadi korban tercatat sebagai peserta pada program khusus Jasa Konstruksi di BPJS Ketanagakerjaan dengan PT. Waskita Karya sebagai kontraktor utama pada proyek pembangunan toll Becakkayu yang menghubungan Bekasi dan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Berikut nama korban;
Jonny Arisman (40)
Kirpan (36)
Karmin (45)
Rusman (35)
Agus (27)
Supri (46). [ipk]


Tinggalkan Komentar