BPUM Diharapkan Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Masa PandemiĀ  - Telusur

BPUM Diharapkan Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Masa PandemiĀ 


telusur.co.id - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diharapkan bisa menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Karenanya, dukungan dan bantuan dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan, program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel.

"Dukungan seluruh stakeholder juga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam acara monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Eddy menjelaskan, di era pandemi saat ini, pertumbuhan ekonomi nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius. Meningkatnya angka kemiskinan, jumlah pengangguran 
bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. 

Karena itu, BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini, Eddy menguraikan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap. Di mana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 Triliyun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliyun untuk 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro sehingga total Realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 Triliyun yang diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro. 

Dijelaskannya, untuk Provinsi Sumatera Barat Pelaku Usaha Mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 Penerima dengan Anggaran sebesar Rp. 338,9 Milyar. 

Terkait dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy menilai, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di 
daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM ini dijalankan. 

"Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut," katanya. 

KemenKopUKM juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. "Kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota. Saat ini kami sedang melaksanakan 
monitoring/pemantauan penerima BPUM, untuk itu kami berharap dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan" pungkasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar