Bubarkan Ratusan Peserta Reuni 212, Polisi Klaim Tak Ada yang Ditahan - Telusur

Bubarkan Ratusan Peserta Reuni 212, Polisi Klaim Tak Ada yang Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ratusan peserta aksi Reuni 212 sempat bertahan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Mereka tak dapat bergerak ke kawasan Patung Kuda untuk menggelar aksi karena tak mendapat izin polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada ancaman sanksi pidana bagi peserta yang memaksa untuk menggelar aksi. Namun hingga saat ini tidak ada massa yang dijerat pidana.

"Kurang lebih 500 orang (yang berkumpul) di Jalan Wahid Hasyim ini tidak dikenakan sanksi pidana, karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni," ujar Zulpan di kawasan Monas.

Massa, kata Zulpan, membubarkan diri usai pihak kepolisian memberi pengertian tentang larangan aksi. Setelah memahami, peserta bubar.

"Tidak ada yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana. Sekarang mereka semua akan kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya rencananya akan ditutup pada Kamis (2/12/21) mulai pukul 00.00 WIB dinihari. Penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi Reuni 212 yang dilaksanakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kawasan Monas dan sekitarnya akan ditutup hingga pukul 21.00 WIB. Dalam jangka waktu tersebut, seluruh kendaraan dilarang melintas di kawasan Monas.

"Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas," ujar Sambodo Rabu (1/12/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar