telusur.co.id – Menindaklanjuti keluarnya KMA 183, 184 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah, Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Aplikasi Raport Digital (ARD) yang diikuti para Kepala Madrasah MTs dan MA se-Kabupaten Bekasi, beserta operatornya, kemarin.
Kegiatan yang digelar di Hotel Santika, Cikarang Selatan, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, H Sobirin dan dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ketua Panitia Bimtek ADR yang juga ketua KKM MTs Kabupaten Bekasi, H Amal Basyari.
Dalam sambutannya, Sobirin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah yang bekerjasama dengan KKM sebagai sebuah bentuk sinergitas yang positif dan tentunya akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan madrasah yang ada di Kabupaten Bekasi ke depannya.
Sobirin menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman tentang regulasi terbaru yaitu KMA 183 dan KMA 184 tahun 2019, sekaligus memberikan Bimbingan Teknis Aplikasi Raport Digital agar diketahui dan dapat diimplementasikan oleh para operator madrasah di ruang lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
“Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pemahaman regulasi terbaru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2019 sebagai panduan bagi satuan pendidikan di madrasah dan membentuk tim kerja yang solid dan mampu bekerja sama satu sama lain dengan menggunakan Aplikasi Raport Digital yang mendata nilai raport siswa sesuai Kurikulum Madrasah," paparnya.
Sobirin mengingatkan, berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku sekarang ini, peran seorang kepala madrasah itu adalah sebagai seorang manager. Jangan ada lagi kepala sekolah yang mengerjakan semua urusan karena masing-masing sudah jelas tupoksinya.
Untuk urusan mengajar ada guru, urusan adminsitrasi ada TU, bahkan untuk urusan kebersihan lingkungan ada cleaning servis.
“Pentingnya pemahaman tentang tupoksi ini erat kaitannya dengan profesionalitas di lingkungan madrasah agar bisa melangkah lebih maju dan terus berkembang,” kata dia.
Jadi, lanjut Sobirin, kepala madrasah, guru itu harus ikhlas. Karena kalau tidak ikhlas tak ubahnya seperti mental kuli. “Jangan jadi seperti itu, jangan ubah status guru jadi kuli, jadilah guru yang hebat dan bermartabat, yang ikhlas dalam melaksanakan tugas dan pengabdian demi bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” ujar Sobirin, mengingatkan.
Hal lain yang juga harus difahami betul, kata dia, yaitu mana ranah pendidikan, mana ranah birokrasi, mana ranah sosial, mana ranah ibadah, mana ranah keyakinan, mana ranah politik. “Jangan dicampuradukan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,“ imbuhnya.
Ditegaskan Sobirin, ASN Kementerian Agama adalah aparatur yang diberikan kewenangan dan amanat oleh negara untuk membangun negara ini di dalam bidang pembangunan keagamaan.
Dengan kata lain, kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, negara membayar kita untuk menyelenggarakan kehidupan beragama di republik ini.
“Sehingga kalau ada kehidupan beragama di negara ini yang tidak berjalan atau tidak sejalan, tidak sesuai dengan tuntunan agama tidak searah dengan haluan negara maka yang paling bertanggungjawab adalah aparatur Kementerian Agama,” tegas Sobirin.
Jangan Jadi Beban
Sementara itu, ketua panitia Bimtek ADR yang juga ketua KKM MTs Kabupaten Bekasi, H Amal Basyari menjelaskan bahwa kegiatan ini diprakarsai oleh KKM Kabupaten Bekasi dan diikuti sebanyak 175 kepala madrasah, terdiri dari 44 kepala Madrasah Aliyah, 131 kepala Madrasah Tsanawiyah, dan operator masing-masing.
Amal Basyari mengungkapkan, melihat perkembangan era digital, Kementerian Agama melakukan berbagai pemutakhiran sistem pada penilaian hasil belajar.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor: 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Raport Digital Madrasah (E-Raport) bahwa mulai semester ganjil 2018/2019 Aplikasi Raport Digital sudah digunakan bagi Madrasah Negeri maupun Swasta seluruh Indonesia.
“Atas dasar itu, kami menggelar Bimtek ARD bagi kepala Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah,” ujarnya.
Amal Basyari mengingatkan, ARD ini janganlah dijadikan sebagai beban oleh bapak dan ibu guru serta operator dari KKM, karena baru pemula dan belum terbiasa sehingga kesannya menyulitkan.
Namun, harus lakukan dan kerjakan sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang ada sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan bersama.
“Madrasah sejak mulai MI, MTs dan MA diharuskan menggunakan aplikasi raport digital ini baik Madrasah Negeri maupun Madrasah Swasta. Kepala madrasah pun mengingatkan kepada para dewan guru agar dalam pengisian nilai raport di ARD ini dilakukan dengan cermat dan teliti, dan sesuai dengan kondisi ril yang didapatkan dari proses pembelajaran berlangsung,” bebernya.
Amal Basyari menambahkan, sekarang ini madrasah dituntut untuk memberikan kecepatan penyebaran informasi baik bagi orang tua maupun siswa madrasah. Publik berharap banyak madrasah lebih maju dan berkembang serta bisa bersaing dengan sekolah umum.
Meski begitu, kondisi di lapangan terkadang banyak guru yang masih belum terbiasa dalam akses aplikasi digital.
Terkait dengan penilaian hasil belajar, kata dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) meluncurkan aplikasi terbaru lagi yaitu Aplikasi Raport Digital yang disingkat menjadi ARD.
“Aplikasi ini dibuat dengan berbasis website, artinya user atau guru sebagai pengguna bisa menggunakan aplikasi ini dengan membuka alamat web khusus,” ujarnya.
Dengan adanya aplikasi raport digital, Amal Basyari mengharapkan madrasah terbiasa terhadap dunia internet dan digital.
Amal Basyari menyampaikan, Bimtek ARD Madrasah merupakan langkah persiapan untuk melaksanakan sistem digitalisasi penilaian atau penginputan nilai raport hasil belajar siswa pada madrasah dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
“Di zaman modern ini, sistem digitalisasi adalah sesuatu hal yang mesti kita ikuti dan kuasai. Karena kalau tidak, maka kita akan menjadi orang yang dianggap kuno dan ketinggalan zaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amal Basyari yang kini menjabat Kepala MAN Cikarang ini menuturkan bahwa satu hal yang mesti dimaklumi adalah sistem digital ini sangat memberikan kemudahan dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan.
“Melalui sistem digital kita tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu. Kejadian atau berita yang terjadi bisa langsung kita akses pada saat yang bersamaan meskipun jaraknya sangat jauh. Demikian pula dengan data, kapan pun dan dimanapun dapat kita akses melalui sistem digital ini selama kita terkoneksi dengan internet.” katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kegiatan ini untuk dapat diimplementasikan pada madrasah masing-masing.
“Manfaatkan waktu sebaik mungkin dan kupas tuntas segala permasalahan tentang ARD ini. Apabila ada yang kurang jelas untuk ditanyakan dengan pemateri,” pesannya.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yaitu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat yang dilanjutkan dengan penjelasan, sekaligus praktek tentang tata cara pengisian aplikasi oleh tim operator Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.[Tp]
Laporan: Dudun Hamidullah