Bukan Polisi, Ini Profesi Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi - Telusur

Bukan Polisi, Ini Profesi Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi

Ilustrasi penusukan (Ist)

telusur.co.id - Polisi menangkap pria yang melakukan penusukan ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi. Saat beraksi, pelaku berinisial RZM (22) mengenakan pakaian berlukiskan polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku berpura-pura bicara ke korbannya jika suaminya terlibat narkoba. Kemudian pelaku bicara ke korban, dengan dalih menawarkan damai agar suaminya tak diproses.

"Jadi pelaku seolah menjadi petugas polisi dan mencari suami korban dengan alasan suami korban terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Yang bersangkutan datang dengan dalih untuk berdamai," ujar Hengki.

Hengki menegaskan, pelaku bukanlah anggota kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sebilah pisau, rompi polisi, dan sebuah sepeda motor.

"Walaupun ada tulisan polisi, ia hanya menyamar saja menggunakan yang bukan pekerjaannya. Yang bersangkutan ini tidak bekerja," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria yang mengenakan pakaian bertuliskan 'Polisi' melakukan aksi penusukan terhadap SR (50) dan anaknya ME (26). Peristiwa yang terjadi di kawasan Mustikajaya, Bekasi ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku. Dia memastikan pelaku bukan anggota Polri.

"Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaus bertuliskan 'polisi' seakan-akan anggota Polri," ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/7/22).


Tinggalkan Komentar