telusur.co.id - Selama 6 bulan belum terima gaji, Perangkat Desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjerit. Pasalnya seluruh perangkat desa, mulai, Sekdes, Kasi, Kaur, Tata Usaha, Kadus hingga saat ini belum menerima gaji honor.
Padahal Kondisi ini terbilang sangat miris di tengah keprihatinan mengingat kondisi pandemi COVID-19. Namun Tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
Mulai dari aktif masuk kantor hingga penyaluran BLT ( Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa maupun dari APBD Provinsi. Hingga saat masih menunggu harapan
”Honor perangkat desa bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) atau APBD Kabupaten Serdang Bedagai. Sudah 6 bulan sampai sekarang belum masuk, ya kami masih menunggu dan sangat berharap segera cair,” ungkap salah seorang Kepala Desa, kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Informasi yang dihimpun, terjadinya keterlambatan belum diketahui penyebabnya, tetapi yang pasti terkait adanya pengurangan anggaran menghadapi pandemi COVID19.
Keluhan juga disampaikan sejumlah Kepala Dusun saat dikonfirmasi wartawan, salah satunya Putra Nursaid, Kepala Dusun III, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.
Soal terlambatnya penerimaan honor ini, ia mengatakan bervariasi ada yang 5 bulan, 6 bulan yang belum digaji tergantung letak desa dan kecamatannya dimana.
”Namun apapun itu yang kami ketahui gaji perangkat desa lazimnya dibayar tiga bulan sekali (triwulan) menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), tapi kali ini sungguh kelewatan batas mencapai 6 Bulan belum terima gaji,” ungkapnya.
Sementara itu, sambungnya, Pemerintah selalu mengucurkan pelbagai macam bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat, namun untuk perangkat desa yang menjadi pelaksana di desa mulai dari pendataan, penyaluran hingga untuk menyampaikan laporan terkesan terabaikan.
”Bagaimana perangkat desa bisa kerja secara maksimal jika gajinya belum bisa terbayarkan, apalagi seorang Kepala Dusun yang kerjanya tidak tentu waktu kapan saja harus siap untuk melayani dan merespon laporan warganya, untuk itu kita meminta kepada pihak terkait untuk memberikan hak nya para perangkat desa,” harapnya.
Menurutnya, apabila sampai Bulan November 2020 juga belum terealisasi gaji perangkat desa, mereka seluruh perangkat desa khususnya Kepala Dusun akan melakukan Aksi Damai, walau apapun resikonya kami hadapi ini untuk memperjuangkan hak kami, cetusnya.
Sementara itu, Munar Kepala Dusun Tanah Raja, dan Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu mengatakan bahwa sampai 5 bulan lebih ini kami belum gajian. Terasa juga jika kami sebagai kepala dusun belum gajian entah apa kendalanya di Kabupaten.
"Sangat terasa juga dalam situasi pandemi covid-19, gaji kami hingga saat ini belum gajian. Padahal kebutuhan kami hanya berharap dari gaji tersebut",jelas Munar kepada awak media.
Namun setelah disinggung awak media kendala belum gajian, dirinya mengatakan" kita tidak tahu kenapa sampai 5 bulan lebih belum gajian, apa sih kendalanya tolong lah bang cari tahu apa kendalanya di Kabupaten Sergai," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serdang Bedagai, H. Ikhsan AP belum bisa di konfirmasi awak media.
Laporan : Sugi



