Bunga Terlalu Tinggi, PBNU Batal Salurkan Kredit Mikro Rp1,5 T Dari Kemenkeu - Telusur

Bunga Terlalu Tinggi, PBNU Batal Salurkan Kredit Mikro Rp1,5 T Dari Kemenkeu


telusur.co.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pelaksanaan kredit murah Ultra Mikro atau UMi sebesar Rp1,5 triliun. Kerja sama itu tak bisa dilaksanakan karena tak sesuai dengan nota kesepahaman  awal.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, pelaksanaan MoU terkait UMi tidak dapat dilaksanakan oleh Lembaga Perekonomian NU (LPNU) maupun PBNU. Program ini tak berjalan karena PBNU tidak melihat adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan pada kesepakatan awal.

"Salah satunya pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi  mikro sebesar 2  persen sampai di tangan end user. Yang terjadi adalah pricing yg terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR yang berkisar 6 persen," kata Helmy dalam keterangannya, Kamis (26/12/19).

Menurut Helmy, dengan pricing pembiayaan yang tinggi tersebut, PBNU menganggap tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2 persen di tingkat end user. Sehingga, akan benar-benar dapat membantu pelaku mikro ekonomi.

Mengenai surat rekomendasi PBNU tertanggal 22 Mei 2017, kata Helmy, adalah sebagai tindak lanjut MoU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program. 

Namun, lanjut dia, mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan. Terlebih pemerintah menunjuk 3 channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM & Pegadaian. "Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh," paparnya.

Adapun kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren yang PBNU dengar sebagai pilot project, menurut Helmy, bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan. Dimana, LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif. 

Dengan demikian tim, tutur dia, yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monev (monitoring & evaluasi) ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro.

"Harapan untuk terwujudnya kredit  semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal & memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi," tukasnya.[Fh]


Tinggalkan Komentar