telusur.co.id - Program Doktor ilmu Hukum Universitas Borobudur kembali melahirkan Doktor Ilmu Hukum ke 300 atas nama Askolani dimana yang bersangkutan merupakan Bupati Banyuasin Sumatera Selatan terpilih.
Setelah melewati proses perkuliahan dan penyusunan Disertasi yang di Promotorin oleh Prof.Dr. Faisal Santiago dan Dr. Ahmad Redi sebagai Ko Promotor. Askolani bisa mempertahankan Disertasi nya yang berjudul “Reformulasi Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Di Era Otonomi Daerah Dalam Konsep NKRI”
Askolani diuji oleh Ketua Komisi Yudisial yang juga Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof Amzulian Rifai Phd, Prof.Dr. Ade Saptomo, guru besar tetap Universitas Borobudur, Dr Saut P Panjaitan dari Universitas Sriwijaya dan Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernanthos.
Promosi Doktor Ilmu Hukum di kampus Unggul yang dihadiri oleh sekitar 350 tamu undangan menjadikan ruang auditorium Gd D Lantai 6 menjadi semarak.
Pada akhirnya setelah melalui proses ujian para penguji sepakat bahwa Promovendus Askolani dinyatakan Lulus dengan predikat Cumlaude. (fie)