telusur.co.id - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja minta Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) se-Kabupaten Bekasi untuk memberikan kontribusinya di masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada para pengurus BPD se-Kabupaten Bekasi yang hari ini dikukuhkan dan dilantik," katanya, usai melantik FBPD se-Kabupaten Bekasi di Aula Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, kemarin.
Menurut Eka, kenapa BPD diminta untuk berkontribusi pada pembangunan wilayah. Karena pemerintah saat ini mengusung Bekasi Baru Bekasi Bersih.
Maka dari itu, lanjut dia, semua stakeholder mendukung dengan mencurahkan pikiran dan tenaganya agar berjalan sesuai dengan harapan.
Dikatakan Bupati, BPD sejajar dengan kepala desa. Oleh karena itu, harus dijalin kekompakan semisal menyusun regulasi. Dimana nantinya regulasi tersebut betul-betul menjadi kebutuhan yang di harapkan oleh masyarakat setempat.
"Jabatan BPD dan kepala desa itu sejajar, maka tinggal kompak saja bagaimana merumuskan suatu regulasi yang dapat menjadi sebuah kebutuhan masyarakatnya," imbuhnya.
Disinggung masalah ADD, papar Eka, BPD harus dapat mengawasi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Pada intinya kompak dalam berbagai hal seperti penyusunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk kemakmuran desa setempat. [Ham]