Bupati Sergai Minta Data Penerima Bantuan Dibereskan - Telusur

Bupati Sergai Minta Data Penerima Bantuan Dibereskan

Bupati Sergai, Ir H Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan Monev penyaluran bantuan sosial di 3 kecamatan.

telusur.co.id - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran bantuan sosial di 3 kecamatan yakni, Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar dan Bandar Khalifah yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Kamis (11/6/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menerima laporan dari para camat terkait jumlah penerima maupun penyaluran bantuan sosial di masing-masing wilayah.

Bupati juga menerima masukan mengenai kendala yang dihadapi seperti masih adanya data ganda, adanya masyarakat yang ingin bertukar jenis bantuan karena besaran yang berbeda, bantuan sosial tunai (BST) yang belum tersalur karena penerima belum memiliki rekening, BST yang belum terealisasi karena keluarga penerima tidak berdomisili lagi di desa sesuai data kependudukannya, serta kendala-kendala lainnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan para camat tersebut, Bupati menyoroti data penerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, baik data penerima Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD), BST, Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima bantuan paket Sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Soekirman menyebutkan, ada daerah yang jumlah KK-nya melampaui jumlah masyarakatnya. Bahkan, menurutnya, ada daerah yang realisasi bantuannya mencapai 113 persen disebabkan adanya kemiskinan struktural. Artinya, seluruh anggota keluarga termasuk miskin

"Masalah data ini harus dibereskan, sebab seluruh data yang ada itu bermuara dari desa. Mari kita runutkan permasalahan data ini dengan seluruh komponen yang ada, agar data yang diperoleh tervalidasi dengan baik dan mencakup seluruh masyarakat terdampak. Permasalahan data juga dapat ditanggulangi dengan lebih aktifnya perangkat desa dalam melakukan pemutakhiran (updating)," katanya.

Soekirman juga menjelaskan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi ini bukan hanya menyasar aspek kumulatif, namun juga sisi kualitatif. Maka dari itu, pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif, dilibatkan dalam kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat memahami tentang bantuan, pendistribusian, sisi hukum, pengelolaan keuangan, serta penanggulangan pandemi Covid-19.

"Selain itu, saya juga membawa serta Kepala OPD yang terkait, guna memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hal yang berkaitan dengan bantuan serta penanganan Covid-19," tegas Soekirman. [ham]


Tinggalkan Komentar