Bupati Subang Resmi Buka Pembekalan Keterampilan Kerja Penyandang Disabilitas - Telusur

Bupati Subang Resmi Buka Pembekalan Keterampilan Kerja Penyandang Disabilitas


telusur.co.id - Bupati Subang, Haji Ruhimat, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan pembekalan keterampilan kerja penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas yang terdampak covid 19, di PT SUAI (Subang Autocomp Indonesia) Kabupaten Subang, Selasa (20/10/2020).

Hadir dalam acara kegiatan tersebut Ayanori Sato Presiden PT SUAI, Mr. Frans Budiono, SUAI Director Mr. Kuat Setia Budi, SUAI DFM dan Camat Cipeundeuy beserta jajarannya.

Plt. Kadisnaker Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, dalam Laporan Penyelenggaraan Pembekalan Keterampilan Kerja, Kegiatan Penanganan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja terkait penyampaian nominasi perusahaan penerima penghargaan dan permohonan pelaksanaan kegiatan.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan pembekalan keterampilan kerja adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Subang Autocomp Indonesia (SUAI) dan untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil terlatih dan siap pakai dalam upaya meningkatkan kuantitas kualitas SDM.

Sebanyak 20 orang peserta pembekalan keterampilan kerja yang semuanya merupakan tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Subang autocomp Indonesia (SUAI), sedangkan narasumber atau materi berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Subang, dan instruktur dari Dinas dan perusahaan.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan selamat datang kepada Ibu Nora Kartika Setyaningrum yang telah berkenan hadir dalam kegiatan pembekalan. 

H. Ruhimat juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia khususnya PT. Subang Autocomp Indonesia (SUAI) yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan pembekalan ini.

Ia merasa bangga PT SUAI telah memberi ruang 1% bagi penyandang disabilitas dari total jumlah non disabilitas yang bekerja di PT SUAI. Bahkan dirinya juga sependapat bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya. apa yang dilakukan PT. SUAI menjadi salah satu upaya mengurangi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Subang.

Dikatakan H. Ruhimat bahwa pembekalan kali ini melibatkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang terkena dampak covid 19. Dan dirinya juga selain itu berharap insentif peralatan kerja, berupa alat bantu pendengaran, semoga dapat memfasilitasi mereka untuk meningkatkan produktivitas kerja dan keterampilan para penyandang disabilitas.

Selanjutnya H. Ruhimat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Subang sudah memasuki era industrialisasi. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan dengan baik serta mampu dirasakan oleh masyarakat. Subang jangan menjadi penonton, tapi harus menjadi bagian dari kegiatan industrialisasi tersebut.  Karena itu dirinya mendorong agar masyarakat usia kerja mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilannya, sehingga dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Subang.

Plt. Direktur PTKDN Kemenaker, Ibu Nora Kartika Setyaningrum dalam hal acara ini membacakan sambutan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (disingkat Ditjen Binapenta & PKK), sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang di mana, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan, di pasal 2, perusahaan swasta wajib memperkerjaan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas diperusahaan itu. Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas. 

Disampaikan Nora, bahwa kegiatan tersebut sangat strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2 persen.

Selain itu Nora juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan paket pembekalan keterampilan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas yang terdampak covid 19 tahun 2020, di wilayah Disnakertrans Kabupaten Subang yang diterima oleh Bupati Subang.

Selanjutnya disampaikan pula paket bantuan insentif peralatan kerja senilai 40 juta rupiah dalam rangka penanganan tenaga kerja penyandang disabilitas terdapat Covid-19 kepada PT SUAI yang diterima oleh Kuat Setia Budi DFM PT. Subang Autocomp Indonesia (SUAI). [ham]


Tinggalkan Komentar