Bupati Subang teken MOU Kerjasama Bidang P2PM Dengan UNISBA - Telusur

Bupati Subang teken MOU Kerjasama Bidang P2PM Dengan UNISBA


telusur.co.id - Bupati Subang, H. Ruhimat, lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten  Subang dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA), yakni kerja sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, di Halaman Belakang Pendopo Kabupaten Subang.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Bupati Subang dan Prof. Dr. H. Edi Setiadi selaku Rektor Universitas Islam Bandung, Kamis, (22/10/2020).

Adapun Ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama tersebut meliputi, Pengembangan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, Pengembangan dan peningkatan potensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan penelitian dan pengkajian, Perencanaan dan pembangunan yang tepat, terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui kegiatan konsultasi dan pengabdian kepada masyarakat dan Kegiatan-kegiatan lainnya yang dipandang perlu sesuai kesepakatan para pihak.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi memastikan kesiapannya untuk membangun kampus baru di daerah Segitiga Rebana. (Cirebon-Subang-Majalengka).
Pembangunan di sana bukan hanya kampus tapi juga bisa rumah sakit dengan tipe D yang bisa digunakan mahasiswa untuk melakukan praktik menjadi pembantu dokter (co-assistan).

Edi Setiadi juga mengatakan, selama ini dia telah berupaya mencari lahan baru untuk membangun rumah sakit di Bandung dan sekitarnya. Namun, kebutuhan lahan sekitar satu hektare cukup sulit didapat. Berdasarkan arahan dari Gubernur Ridwan Kamil, Unisba diminta membangun kampus maupun rumah sakit di daerah Segitiga Rebana yang dekat dengan bandara BIJB, salah satunya di wilayah Kabupaten Subang.

Bupati Subang H. Ruhimat sangat menyambut baik rencana yang akan dilaksanakan oleh UNISBA, pemkab Subang akan mendukung sesuai kemampuan apa yang diperlukan untuk membantu mewujudkan rencana tersebut. Terlebih sector kesehatan dan pendidikan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Subang, harapannya ada multiplier effect untuk masyarakat Kabupaten Subang.

Nota Kesepahaman Bersama tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani oleh para pihak dan dapat diperpanjang kembali berdasarkan kesepakatan para pihak dengan ketentuan akan diadakan evaluasi terlebih dahulu terhadap hasil pelaksanaan Nota Kesepahaman Bersama secara menyeluruh untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Unisba Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, Rektor Prof. Dr. H. Edi Setiadi, Warek 3, H. Asep Ramdan Hidayat, Dekan Fak. Kedokteran Prof. Dr. H. Nanan Sekarwana, Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat di bawah LPPM Dr. Alhamuddin, Kepala Kerja Sama : Siti Komalasari, Staf Kerja Sama, Staf Kominpro dan Staf Sekretariat Rektor Unisba. [ham]


Tinggalkan Komentar