telusur.co.id - Diduga mengalami oleng, Bus Almasar dengan nomor polisi BK-7334 menabrak pembatas pagar ruas jalan tol Medan - Tebing Tinggi, tepatnya di KM 74.400 persisnya Dusun II Belidaan, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10/ 2020).
Atas kejadian tersebut, penumpang di ketahui bernama Dessy Suraya (24) wargaJalan Abdul Hamid Gang Subur, Kelurahan Payageli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan harus dilarikan ke RSU Mitra Sejati Medan akibat mengalami luka-luka.
Bus Almasar yang dikemudikan Herry Dalimunthe, (42) warga Jalan Melati Kisaran Timur Kabupaten Asahan diamankan oleh aparat karena diduga memakai nomor plat yang tidak sesuai dengan STNK.
Informasi yang diperoleh, awal
kejadian saat pengemudi mobil minibus penumpang PT Almasar melaju kencang pada arah jalan Tol Tebing Tinggi menuju arah jalan Tol Medan dengan keadaan cuaca hujan.
Diduga supir bus Almasar tidak berhati - hati dan tidak memperhatikan situasi jalan sehingga mengalami olang oleng (Aquaplanning) hingga menabrak pagar pembatas jalan (Gradill).
Atas kejadian tersebut, Bus Almasar yang di kendarai terbalik di badan jalan Tol Tebing Tinggi menuju Medan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni, membenarkan kejadian tersebut kepada telusur.co.id, Selasa(13/10).
"Akibat kejadian tersebut mengakibatkan seorang penumpang wanita yang bernama Dessy Suraya mengalami luka dan berobat di Rsu Mitra Sejati Medan, kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas," pungkas Kapolres AKBP Robin. [ham]
Laporan : Sugi



