Cabuli Bocah di Pasar Malam, Pria di Cidodol Dibekuk Polisi - Telusur

Cabuli Bocah di Pasar Malam, Pria di Cidodol Dibekuk Polisi

Ilustrasi pelecehan anak (Ist)

telusur.co.id - Seorang pria berinisial RF (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli anak di bawah umur. Peristiwa cabul ini terjadi di pasar malam Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/22) malam.

Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku yang datang ke pasar malam melihat korban. Kemudian RF menyentuh bagian pribadi korban.

"Lalu tiba-tiba pelaku menekan payudara korban dengan sikutnya," ujar Ridwan melalui keterangan tertulis, Senin (27/6/22).

Ternyata, sambung Ridwan, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap tiga korban. Para korban berinisial SK, BA dan OR.

Awalnya, korban SK tengah berkeliling pasar malam untuk mencari suatu barang. Sebelum melakukan aksi cabul kepada SK, ternyata pelaku juga telah melakukan hal serupa kepada BA dan QR di lokasi yang sama.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di payudaranya" ucapnya.

Akibat perbuatannya, RF akan dijerat pasal 76E jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Tp)


Tinggalkan Komentar