Cegah Mudik, Ditlantas Polda Metro Lakukan Penyekatan di Delapan Titik - Telusur

Cegah Mudik, Ditlantas Polda Metro Lakukan Penyekatan di Delapan Titik

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakulan penyekatan di sejumlah titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penyekatan dilakukan guna mendukung larangan mudik yang sudah diputuskan pemerintah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dilakukan di titik yang menjadi jalur mudik masyarakat Ibu Kota.

"Kita siapkan delapan titik penyekatan jalur mudik ya," ujar Sambodo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/4/21).

Delapan titik penyekatan jalur mudik, lanjut Sambodo, terdiri dari jalur tol, terminal, dan jalur arteri. Penyekatan sendiri akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Di tol sebanyak dua titik (penyekatan), lalu tiga di terminal, dan tiga lagi di jalur arteri. Ini kemungkinannya akan terus bertambah," katanya.

Seperti diketahui, larangan mudik berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), serta TNI-Polri, dan karyawan swasta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.

Adapun delapan  titik penyekatan jalur mudik yang sudah disiapkan di antaranya:

1. Jalan Arteri Non-Tol.
 
- Jati Uwung Tangerang Selatan
- Harapan Indah Bekasi Kota
- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

2. Jalan Tol.
 
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak

3. Terminal Bus.
 
- Kalideres
- Kampung Rambutan
- Pulogebang 


Tinggalkan Komentar