telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengajukan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana itu dilakukan, karena berdasarkan data Update Covid-19 Kabupaten Majalengka pertanggal 27 April 2020 ada sejumlah 4 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ke 4 orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut 1 orang telah meninggal dunia sementara 3 orang lagi dalam perawatan medis. Yang meninggal dunia itu di wilayah kerja Puskesmas Kasokandel.
"Untuk pasein lainnya 1 orang di rawat di Puskesmas Sindangwangi dan 2 orang pasien dirawat di Puskesmas Palasah," ungkap Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Majalengka Alimuddin kepada wartawan Kamis (30/4/2020) di Majalengka.
Alimuddin membeberkan, di Kabupaten Majalengka jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 31 orang, dengan perincian sebanyak 3 orang masih dalam pengawasan, 28 orang selesai pengawasan dan 4 orang meninggal dunia serta sebanyak 454 berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka mengatakan sebagian upaya pencegahan, percepatan dan penanggulangan Covid-19, Pemkab Majalengka akan mengajukan diterapkan PSBB.
Hal itu sesuai hasil rapat koordinasi via telekonferensi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Rabu (29/4/2020) sepakat Jawa Barat mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan yang akan diajukan hanya satu surat oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulanan Covid-19 Jawa Barat.
Karna Sobahi mengatakan pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulanan Covid-19 Jawa Barat "Dengan diterapkan PSBB apabila hal itu efektif menurunkan kasus Covid-19 di Majalengka," ujarnya.
Kabupaten Majalengka dipandang secara wilayah yang signifikan tertular setelah di bangunnya Bandara Internasional Kertajati pertumbuhan perekonomian dan urbanisasi semakin meningkat. Dapat dibuktikan saat ini Majalengka merupakan Imported Case.
"Apabila bisa menurunkan kasus Covid-19 kami sangat setuju dengan PSBB, karena kasus positif di Majalengka banyak yang Imported Case."
"Berdasarkan analisis kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka memiliki riwayat Imported Case, mereka datang ke Majalengka sudah tertular di daerah yang pandemi nya cukup tinggi, maka dengan berbagai pengkajian PSBB perlu di tetapkan Minggu depan bersama dengan daerah lain se Jawa Barat," pungkas Karna. (Asp).
Laporan: Muh. Yadi.