telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, mengungkapkan alasan dirinya melepaskan lencana DPR dihadapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/25). Hal itu Ia lakukan karena kecewa dengan lambannya penanganan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menangani pagar laut misterius yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten.
"Kekecewaan kami adalah justru bapak presiden itu telah menyampaikan statemen yang begitu keras namun tidak direspon oleh pak menteri," kata Firman kepada wartawan disela-sela rapat kerja Komisi IV bersama KKP.
Padahal Menteri KP, kata dia, yang sudah melakukan penyegelan melalui dirjen PDSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan juga sudah mendapatkan laopran dari berbagai pihak.
"Kemudian pak menteri meminta ditunda. Tidak dipercepat, ditunda, menunggu penyidikan, menunggu bukti-bukti, dan menunggu orang yang memasang untuk membongkar," katanya
Sebab itu, kata Firman, dirinya sangat kecewa dengan sikap lamban yang ditunjukan Menteri KP dalam merespon perintah Presiden Prabowo Subianto dan juga keluhan para nelayan terkait keberadaan pagar laut tersebut yang menghambat mata pencahariannya.
"Presiden telah menginstruksikan langsung jajaran TNI AL melalui Pangab dan KSAL. Ini saya lihat bahwa (presiden) menunjukkan kekesalan beliau bahwa kenapa kementerian/lembaga yang memiliki prioritas tidak segera merespon cepat, problem yang dihadapi masyarakat saat ini," bebernya.
Lebih lanjut, tutur Firman, sangat mustahil apabila ada orang bersalah yang sudah dihadapkan dengan proses hukum lalu mau bertanggung jawab untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Itu sebuah kemustahilan. Siapa yang mau orang disuruh membongkar dengan yang persoalan hukum mesti dia idak akan mau. Mestinya Pak Menteri merespon cepat perintah pak presiden," jelasnya.
"Terus terang saja, saya tidak puas terhadap penjelasan Menteri yang kesan saya itu adalah selalu berdalih. Kenapa tidak tak-tak-tak gitu menjawab, toh ini sudah perintah Presiden. Atasannya Menteri kan Presiden, Menteri kan pembantu Presiden. Oleh karena itu tidak perlu mencari dalih, harus koordinasi ini dan itu. Leading sektor pengelolaan tentang tata ruang laut itu di Kementerian Kelautan," pungkasnya.[Fhr]
Laporan: Dhanis Iswara