telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya memperkuat peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Indonesia. Dalam pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPBD Provinsi Sumatera Utara di Medan, Cucun menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana menjadi salah satu fokus utama Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini.
“Kedudukan BNPB sangat menjadi perhatian kami di DPR. Walaupun sempat tertunda, revisi undang-undangnya akan segera kita bahas. Ini tidak hanya soal penguatan posisi BNPB, tapi juga mencakup peningkatan struktur organisasi di bawahnya, terutama dalam hal penanganan bencana darurat,” ujar Cucun di Kota Medan, Sumatera Utara, dikutip Sabtu (15/11/24).
Cucun juga mengungkapkan keprihatinannya terkait anggaran BPBD yang terbatas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menilai dukungan anggaran yang memadai sangat penting, mengingat Indonesia—termasuk Sumatera Utara—adalah daerah rawan bencana.
“Anggaran untuk BPBD saat ini masih sangat terbatas. Padahal, Sumatera Utara sering mengalami bencana, dengan 237 dari 267 bencana yang tercatat di Sumatera terjadi di sini. Ini jelas membutuhkan perhatian khusus, termasuk dalam hal anggaran,” kata Cucun.
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana harus menjadi prioritas. Di tingkat nasional, BNPB mendapat dana on-call yang bisa dipakai sewaktu-waktu untuk penanganan bencana, sementara BPBD masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seringkali tidak mencukupi.
“Penanganan bencana nasional sudah berjalan dengan baik berkat adanya alokasi anggaran terpisah antara BNPB dan kementerian/lembaga lainnya. Namun untuk BPBD, yang anggarannya hanya bersumber dari APBD provinsi atau kabupaten/kota, dukungan tambahan sangat diperlukan,” lanjut Politisi dari Fraksi PKB ini.
Cucun berharap bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana nanti akan mampu memberikan solusi komprehensif, termasuk dalam hal penguatan struktur organisasi BPBD, penambahan alokasi anggaran, serta peningkatan kewenangan lembaga-lembaga ini. Hal ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi antara BNPB dan BPBD di seluruh Indonesia, sehingga penanganan bencana dapat lebih efektif.
Ia juga menyoroti tingginya jumlah bencana yang terjadi di Sumatera Utara, yang menjadikan provinsi ini salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Indonesia.
“Sumatera Utara membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Kita harus memastikan bahwa dukungan dan anggaran dari pusat benar-benar sampai dan dirasakan oleh daerah,” tandasnya. [Tp]