telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin menyayangkan adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen yang dilakukan oleh 4 oknum petugas Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara. Menurutnya, ini bukan hanya merupakan tindakan ceroboh, namun juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kecerobohan oknum Kimia Farma ini sungguh menyedihkan dan memalukan karena dilakukan oleh perusahaan negara yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat," kata Elly, Kamis (29/4/21).
Elly mengatakan, patut diduga jika daur ulang alat tes rapid antigen tersebut dilakukan secara terencana, sehingga peristiwa ini harus diusut tuntas, dan jangan sampai kasus serupa terjadi di tempat lain.
"Karena seperti yang kita tahu kegiatan tes repid antigen sudah menjadi salah satu standar untuk mengetahui seseorang terjangkit virus Covid-19 atau negatif," ujar anggota Fraksi PPP ini
Oleh karena itu, Elly meminta Kimia Farma untuk memberikan sanksi tegas terhadap para oknum yang telah melakukan pemalsuan tes repid antigen.
"Kimia Farma juga harus melakukan evaluasi bahkan perubahan manajemen yang lebih transparan dan akuntabel dalam melangsungkan kegiatan rapid antigen," tegasnya.
Selain itu, dia mendukung upaya Polri maupun Satgas Covid-19 di semua tingkatan melakukan sidak atau pengawasan terhadap setiap kegiatan tes rapid antigen. Baik yang diselenggarakan oleh intansi pemerintah maupun swasta.
"Apalagi saat ini masyarakat antusias dalam upaya pencegahan penularan covid-19, baik dengan melakukan rapid tes antigen maupun vaksinasi. Jangan sampai kecurangan Kimia Farma ini melunturkan kepercayaan publik terhadap proses melawan Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau dan mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses rapid antigen.
"Periksa terlebih dulu kemasan alat yang akan digunakan. Segera mintalah ganti apabila kemasan ditemukan rusak atau mencurigakan," pungkasnya. [Tp]
Curang Lakukan Rapid Antigen, Kimia Farma Harus Evaluasi Menyeluruh
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin. (Ist).



